Next Gen Sistem Informasi Perpustakaan

Jika kita ngomongin tentang sistem informasi perpustakaan, apa yang ada dipikiran kalian? Tentu bayangan kita hal tersebut adalah sebuah sistem yang menyangkut dari e-katalog perpustakaan dan sirkulasinya. Sistem informasi perpustakaan bukanlah sebuah hal baru saat ini.

Ada banyak sekali penelitian yang telah dilakukan sehubungan dengan sistem informasi perpustakaan ini, hampir semua kampus yang konsentrasinya seputar teknologi informasi memiliki daftar skripsi/tesis/penelitian tentang sistem informasi perpustakaan ini, beberapa aplikasi sisinfo perpus bahkan tersedia gratis di internet. Rata2 dari semua sistem informasi tersebut secara garis besar dapat dideskripsikan sebagai berikut.

Sistem informasi perpustakaan haruslah dapat menciptakan efektifitas, efisiensi dan ketelitian mengenai informasi seputar data buku, jumlah eksemplar, data anggota perpus, peminjaman & pengembalian serta denda. Untuk perpustakaan kampus maupun perpustakaan daerah yang memiliki resource buku banyak dan memiliki pengguna yang juga banyak tentu sisinfo perpustakaan ini sangat berguna dan memudahkan pendataan secara cepat dan tepat.

digital libraryNah sekarang kita berbicara mengenai sisinfo perpus yang ada di kampus2 kita. Kebanyakan sisinfo perpustakaan di kampus masih berdiri sendiri dan belum terintegrasi dengan sistem informasi lainnya. Fine, okelah, integrasi tersebut ada tapi lebih pada penggunaan data user mahasiswa/dosen yang ada di lingkungan kampus sebagai sumber rujukan data utama dalam tabel anggota di sistem informasi perpustakaan. Selebihnya? hampir ndak ada.

Permasalahannya dimana?

Kemaren ada temen yang bekerja sebagai staf perpus di salah satu kampus negeri di Jawa Timur yang pasang status tentang drama seorang mahasiswi tingkat akhir yang menangis gara2 dia harus membayar denda perpus jutaan rupiah sebelum lebaran klo gak pengen kena DO.

BACA JUGA:   Laptop sering mati saat tersenggol

Dari status itu, memang faktor kesalahan utama ada pada si mahasiswi yang enggak ngembaliin buku perpus selama 4 tahun, jadi wajar klo akhirnya dendanya membengkak sedemikian rupa tanpa pernah dia sadari (iyalah gak sadar, wong abis minjem gak balikin itu, dia seumur2 pasti dia gak pernah menginjakkan kaki di perpus) Tetapi menurutku, denda sampai jutaan rupiah demi sebuah buku yang telat dibalikin itu juga sangat tidak manusiawi. That’s absolutely bullshit!

Iyalah, dimana2 mau ujian skripsi harus dapat surat sakti bebas perpus, klo ternyata malah kena denda jutaan rupiah apa enggak bikin jantungen? Iya klo dia beneran mbalelo, klo ternyata kesalahan pustakawan sendiri teledor memasukkan input pengembalian, atau si mahasiswi beneran lupa? atau yang parah, kartunya cuma dipinjem temennya buat pinjem buku perpus lima tahun yang lalu??? Matek!

Denda keterlambatan pengembalian buku, dibuat dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dalam sirkulasi peminjaman buku, harapannya agar buku tersebut dapat diakses secara luas oleh ratusan bahkan ribuan pengguna perpustakaan secara bergantian. Dengan adanya denda, mereka yang telat balikin akan merasakan efek jera dan mendisiplinkan diri dalam proses pinjam meminjam itu. Jadi tujuan utamanya adalah menciptakan ketertiban.

Mekanisme denda keterlambatan dengan hitungan hari ( per hari keterlambatan denda Rp.1000 misalnya) akan menciptakan akumulasi yang sangat tidak masuk akal ketika keterlambatan terjadi selama satu tahun. Padahal mungkin yang dipinjem cuma buku saku pramuka… eh ya maksudnya buku loakan yang diobral 20ribu dapet tiga.

BACA JUGA:   Mengatasi VMware Error Tidak Mau Start

Denda itu seharusnya tidak boleh dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan finansial dari keteledoran para peminjamnya. Dan denda yang sampai menggunung itu justru menciptakan fraud dalam sistem, menciptakan masalah yang seharusnya dengan adanya sisinfo bisa ditekan seminimal mungkin. Kefatalan semacam ini seharusnya bisa diatasi oleh sebuah sistem informasi sekelas kampus, karena salah satu tujuan penggunaan sistem informasi adalah mencegah fraud.

Caranya bagaimana?

Pertama, pastikan bahwa nilai maksimal denda per buku diperhitungkan secara manusiawi, jika harga sebuah buku baru Rp.50.000 maka denda hilang/rusak/keterlambatan maksimal adalah seharga buku tersebut + sekian persen untuk hukuman peminjam yang menghilangkan (sebaiknya penambahan dendanya tidak sampai diatas 50%). Jika yang terjadi adalah keteledoran dalam mengembalikan buku, lebih gampang lagi logika berpikirnya.

Setiap semester, semua mahasiswa pasti bayar registrasi dan entry KRS, nah sebelum tahap inilah seharusnya proses reminder denda dilakukan. Satu minggu, sebelum tanggal pembayaran registrasi dan entry KRS, mahasiswa diminta mengakses akun siakad mereka, bagi mereka yang tercatat belum mengembalikan buku/menghilangkan/belum membayar denda perpustakaan diberi warning, bahwa PIN untuk entry KRS tidak akan muncul di akun mereka sampai denda2 tersebut dibayarkan.

Dengan demikian, keterlambatan yang mungkin terjadi maksimal adalah 1 semester,  denda yang dibebankan tidak akan menggunung sampai jutaan rupiah, dan secara otomatis, hal ini akan lebih menertibkan proses pengembalian buku yang diabaikan oleh beberapa oknum mahasiswa.

Nah kasus di atas kita bisa ngelihat, bahwa sistem informasi perpustakaan yang sebenernya terlihat cuma ngurusin proses peminjaman buku masih memiliki celah fraud besar yang merugikan peminjam buku. Untuk mengatasi hal semacam ini, butuh analisis kebutuhan sistem yang panjang, dan tentu saja tidak cukup sekedar 2 minggu.

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini