Kereta Kelinci

Kereta kelinci, begitu kebanyakan orang memanggil kendaraan bermotor satu ini. Secara spesifik entahlah kereta ini dikategorikan sebagai jenis kendaraan apa. Di Jogja dulu keberadaannya dimulai sejak perayaan Sekaten beberapa tahun silam, dan sejak itu selalu menjadi langganan penyemarak acara Sekaten.

Kereta hias satu ini mungkin pada mulanya adalah bentuk kreatifitas orang2 di Indonesia untuk memanfaatkan mesin2 diesel/mobil tua yang tidak terpakai. Dengan merombak total bentuk body dan menambah ukuran panjang mobil biasanya menambah 1 gerbong lagi di belakang.

Hasil sulapan ini tidak sampai berhenti disini, agar menarik minat, maka kereta kelinci dicat dan dihias sedemikan rupa agar dapat menarik minat anak2 kecil untuk segera merengek minta ikut naik.

Fine, secara kreatifitas orang kita emang oke punya, tapi soal lain, entar dulu.

Dari sekedar kendaraan di tempat wisata musiman semacam sekaten, maka permasalahan bermula. Di sana sini mulai muncul kereta-kereta kelinci baru, omset yang terbilang tidak sedikit untuk sekali jalan mencari penumpang menjadikan banyak pemain baru masuk di bisnis ini. Akibatnya, pasca perayaan sekaten berakhir, para pemilik kendaraan ini memulai ekspansinya berkeliling kampung demi kampung.

Beberapa minggu kemarin di kampungku menyelenggarakan acara piknik bareng ke pantai menggunakan kereta kelinci. Batinku gemblung tenan!!!! Kampungku berada di kecamatan Tempel, perbatasan DIY – Jawa Tengah di lereng gunung Merapi. Sedangkan jarak pantai dari kampungku sejauh kurang lebih 44 kilometer.

BACA JUGA:   Ayam rasa original

kereta kelinci

Dan orang sekampung piknik sejauh itu pulang pergi naik kereta kelinci, dan jalan yang ditempuh adalah jalan raya? mbok ya o nyarter bus kan jelas lebih cepat sampai dan lebih aman, tapi unsur pengen seneng2 rupanya memang mengaburkan logika manusia.

Lalu apa masalahnya?

Banyak, pertama dari segi kelaikan jalan, kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi unsur keselamatan berkendara! Memang mesin tua tidak akan membuat mereka mampu berjalan dengan kecepatan tinggi, tapi faktor keselamatan terletak pada body kereta itu sendiri. Kebanyakan kereta kelinci dibuat tanpa adanya dinding untuk melindungi penumpang seandainya terjadi kecelakaan atau mencegah anak kecil terjatuh ke samping karena memang dibuat sangat amat terbuka.

Kedua, dari ukuran panjang dan kapasitas penumpang apakah sesuai dengan peraturan perundangan? kereta kelinci dibuat dengan mengubah bentuk body kendaraan2 tua, untuk memastikan keuntungan berlipat tidak jarang menambahkan satu, dua gerbong lagi dibelakangnya, padahal untuk sekedar mengganti warna kendaraan bermotor pun kita harus lapor pada yang berwajib. Nah apakah pemilik/pembuat kereta kelinci melaporkan perubahan bentuk/fungsi dari mobilnya? Perlu diperhatikan bahwa kapasitas mesin, bentuk, ukuran sebuah kendaraan memang sudah ada standarnya dan diijinkan pemerintah apakah boleh diproduksi dan dilepas ke pasar demi melindungi keselamatan calon penggunanya, jadi kalau ada kendaraan yang direkayasa agar mampu menampung lebih banyak penumpang pada dasarnya sudah menyalahi undang-undang

BACA JUGA:   Hukuman

Ketiga masih masalah peraturan perundangan, apakah kereta kelinci didaftarkan dan diambil pajaknya? memiliki nomor kendaraan? memiliki STNK sendiri? dan apa sim yang diperuntukan bagi pengendaranya?

Keempat, kereta kelinci yang beroperasi di kampung sering bersinggungan dengan trayek angkutan umum yang notabene ber-plat kuning dan membayar pajak setiap tahunnya.

Lalu apa solusi bagi kereta2 kelinci ini?

Tanpa mengurangi rasa kagum pada kreatifitas para pembuatnya tetapi hendaknya kereta2 kelinci ini tidak diijinkan untuk beroperasi di jalanan, apalagi di jalan raya. Kecuali jika kereta tersebut memang dikhususkan di area wisata dengan rute, jarak terbatas serta tidak mengganggu trayek angkutan yang ada.

Jika memang ada event, seperti wisata anak2 TK hendak menggunakan jasa kereta kelinci, alangkah elok jika calon pengguna dan pengusaha kereta kelinci memikirkan terlebih dahulu unsur safety dalam keretanya apakah memenuhi keamanan bagi pengendara, penumpang dan pengguna jalan lainnya ketika membawa rombongan tersebut menggunakan keretanya? atau harus menggunakan moda transportasi umum biasa seperti bus angkutan guna meminimalisir dampak buruk yang mungkin terjadi.

7 pemikiran pada “<span class='p-name'>Kereta Kelinci</span>”

  1. aku sering ngeliat kereta beginian sampe ke jalan raya, dan aku rasa mengganggu banget. kalo mau muter sih harusnya di komplek perumahan aja.
    ada juga yang model mobil bak terbuka gitu –“

    Balas

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini