reBranding Masa Orientasi Studi

Peraturan Menteri Pendidikan mengenai tidak diperkenankannya tradisi pelaksanaan Masa Orientasi Studi siswa baru yang menggunakan kekerasan dan juga pemberian tugas aneh dan pemaksaan siswa baru untuk mengenakan atribut yang memalukan mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak.

Dengan adanya peraturan tersebut, siswa baru diajak mengenal lingkungan sekolah barunya dengan cara yang lebih manusiawi. Orang tua siswa sendiri juga mengantarkan para putra putrinya untuk bersosialisasi pertama kali dengan lingkungan baru.

Proses rebranding MOS yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan salah satu cara untuk menghindarkan terjadinya tindakan tidak manusiawi terhadap siswa baru oleh kakak kelasnya sebagai bentuk balas dendam yang tidak pernah berujung. Hampir setiap tahun ke belakang kita selalu dikejutkan dengan adanya korban perploncoan yang terjadi di dalam masa orientasi studi, sehingga mulai tahun ini penyelenggaraan MOS diserahkan sepenuhnya kepada dewan guru, bukan lagi pada OSIS.

siswa baru takut diplonco dan tindak kekerasan kakak kelas

Dalam MOS yang baru, siswa tidak lagi diperbolehkan mengenakan atribut aneh-aneh yang membuat siswa merasa malu, siswa juga tidak boleh diberikan tugas yang tidak masuk akal, meski dengan dalih untuk melatih kreatifitas siswa toh pada akhirnya hanya dibuat agar siswa baru merasa malu, tertekan dengan tugas dan atribut tersebut.

Semoga dengan rebranding MOS tahun ini bisa membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini