Dimata orang awam, terkadang saham dan kripto sering disalahartikan sebagai instrumen investasi yang sama. Padahal, ada sejumlah perbedaan saham dan kripto yang cukup mencolok jika diperhatikan, mulai dari pangsa pasarnya, jenis barang yang diperdagangkan, hingga periode perdagangannya. Lantas, apa sajakah hal yang membedakan saham dan kripto secara umum?
Perbedaan Saham dan Kripto
Inilah beberapa perbedaan umum dari saham dan juga kripto:
Waktu Perdagangan
Waktu perdagangan menjadi salah satu pembeda paling kontras dari saham dan kripto. Dimana trading saham yang biasanya dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dibuka pada hari Senin sampai Jumat dengan 2 sesi per harinya. Pada sesi pertama, pasar akan dibuka pada jam 09:00 sampai 11:30 WIB, sementara untuk sesi keduanya dibuka pada 13:30 sampai 14:50 WIB. Disisi lain, pasar kripto buka 24/7, alias tidak pernah libur.
Mengingat perbedaan waktu transaksi antara instrumen saham dan kripto, maka penggunaan strategi trading saham dan kripto pun cukup berbeda. Sebagai contoh, trading crypto perlu memperhatikan kapan sekiranya pasar kripto ramai. Sebab, harga tukarnya pasti akan bergerak dengan lebih fluktuatif ketika transaksinya naik. Umumnya, trading kripto ramai di jam-jam aktifnya pasar di Amerika Serikat dan Eropa. Jika dikonversikan dalam waktu di Indonesia, maka Anda dapat memilih waktu dini hari hingga pagi hari.
Satuan Transaksi
Pada transaksi jual-beli saham di Indonesia, investor diwajibkan untuk melakukan transaksi dengan objek minimal 1 lot, atau 100 lembat. Artinya, jika harga saham terkait mencapai Rp 1500 per lembarnya, maka setidaknya harus ada modal minimum sebanyak Rp 1.500.000 per lot nya.
Lain halnya dengan kripto yang nilai tukarnya bisa mencapai puluhan dan bahkan ratusan juta rupiah. Tertanggal 16 April 2022 saja, harga 1 koin Bitcoin ada di angka USD 40.444,78 atau Rp 580.088.292. Selain Bitcoin, ada juga beberapa jenis mata uang kripto lain yang juga populer, banyak diminati investor, dan memiliki nilai tukar menarik. Diantaranya ada Ethereum yang bisa ditebus dengan USD 3.034 per koinnya, Bincance (BNB) dengan USD 417,29, Solana senilai USD 101,08 per koinnya, dan banyak lagi lainnya.
Baca juga Ulasan Binance
Platform Trading
Secara garis besar, karakter platform perdagangan saham dan kripto jauh berbeda. Pada instrumen saham, investor dapat bertransaksi dengan cara menjadi nasabah di sekuritas. Sementara untuk kripto, investor dapat melakukan transaksi jual-beli aset kripto lewat exchange crypto, seperti misalnya saja Indodax.
Fee Transaksi
Untuk saham, fee transaksi biasanya dikenakan pada transaksi jual-beli dengan kisaran 0,3% per transaksinya. Tentu saja besaran fee nya akan berbeda mengikuti peraturan dari masing-masing sekuritas. Namun pada aset kripto, nilai fee transaksinya sangat bervariasi tergantung pada skemanya sesuai dengan exchange yang digunakan. Kendati demikian, mayoritas exchange akan mematok biaya transaksi untuk setiap pencarian uang dalam tarif yang berbeda-beda.
Koneksi
Jika ditilik dari segi koneksi, investor saham dapat dibatasi pada bursa di suatu negara saja. Sebagai ilustrasi, ada investor asing yang tertarik membeli saham di Indonesia, maka mereka harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan aturan yang ada di Indonesia. Contohnya dengan membuat akun sekuritas dalam negeri. Tapi pada aset kripto, koneksinya tidaklah terbatas antar negara. Maksudnya, jumlah investor yang berkesempatan terlibat dalam transaksi di pasar kripto pun lebih banyak.
Itulah beberapa daftar perbedaan saham dan kripto yang perlu Anda ketahui. Jika sampai disini Anda masih belum paham dan kebingungan mengenai bagaimana caranya mining aset kripto, platform Indodax bisa jadi solusi yang tepat untuk dicoba.
Indodax memiliki kanal edukasi yang diberi nama Indodax Academy, dimana kanal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk belajar sekaligus praktek jual-beli aset investasi yang menjanjikan. Baru setelah menguasai ilmunya, Anda bisa mulai melakukan pembelian dan penjualan di Mobile Apps ataupun website resmi Indodax.