YI, merasakan sakitnya dipermalukan oleh aplikasi fintech ilegal setelah ia menggunakan layanan peminjaman uang di aplikasi tersebut. Dengan kebebasan fintech mengakses daftar kontak dalam smartphone miliknya, ia dipermalukan dengan disebut rela melakukan tindakan tak senonoh demi membayar hutangnya. Penggunaan teknologi finansial, nyatanya, tak hanya memiliki keuntungan dari segi kemudahan, tetapi juga memiliki peluang untuk melakukan pelanggaran hak privasi nasabahnya.
Di dunia digital dewasa ini, masyarakat tidak hanya dimanjakan oleh kemudahan akses informasi, tetapi juga dapat melakukan berbagai aktifitas menggunakan smartphone, mulai dari memesan tiket pesawat dan hotel, melakukan pembelian barang secara online, maupun mencari pinjaman uang lewat aplikasi digital. Aktifitas terakhir ini, selain memudahkan, ternyata juga memiki sisi lain yang tidak kalah kelam.