Tanda Tangan Digital, Apa sih?

Tanda tangan digital itu apa sih? Meskipun banyak orang yang menggunakan media online dalam aktifitas sehari-hari, bahkan ke dalam urusan finansial, toh tidak banyak orang yang tahu mengenai digital signature. Jadi itu menscan tanda tangan kita di kertas lalu menginsertkan gambar tanda tangan itu di dalam email kan?

Absolutely no.

Apa Itu Tanda Tangan Digital?

Tanda Tangan Digital, Apa sih? thoughtful pen writing 24581037 2560 1702

Tanda tangan digital adalah sebuah metode matematis untuk memvalidasi authentifikasi sebuah pesan atau dokumen digital. Metode authentifikasi ini dipecah jadi dua yakni private key dan public key.

Seorang pengirim pesan, mengenkripsi pesannya dengan private key. Private key ini hanya dimiliki si pengirim, isi pesan baru bisa dibuka menggunakan public key pengirim tersebut. Penerima pesan sebelumnya telah memperoleh public key pengirim untuk melakukan decryp terhadap pesan yang dikirimkan. Teknologi ini memungkinkan pengiriman pesan lewat jalur digital aman. Saat seorang hacker berusaha mencuri informasi tersebut di tengah jalan, data yang didapat tidak akan bisa dibuka, kecuali si hacker punya public key milik si pengirim. Dan saat hacker mengirim ulang pesan yang sudah dihack ke penerima, penerima juga tidak akan bisa membuka pesan tersebut karena tidak bisa didecrypt menggunakan public key si pengirim. Berita baiknya, urusan teknis ini tidak perlu melibatkan pengguna. 

Sementara penggunaan tanda tangan digital dalam sebuah dokumen digital, digunakan untuk memastikan keabsahan informasi yang ada di dalamnya, sesuai dengan apa yang dituliskan oleh pembuat dokumen. Saat sebuah dokumen word yang telah dibubuhi tanda tangan digital diubah oleh orang lain, secara otomatis tanda tangan tersebut akan hilang dan penerima bisa meragukan keabsahan informasi yang ada dalam dokumen tersebut.

Digital signature dapat digunakan sebagaimana penggunaan tanda tangan dalam dunia nyata, yaitu untuk memberikan persetujuan atas informasi yang ada dalam dokumen tersebut. Dan karena sifatnya yang authentic maka informasi yang ada di dalamnya dipastikan telah benar.

Seminar di Ballroom Tentrem

Kominfo melalui Sistem Verifikasi Online – Sivion menyelenggarakan Seminar Tanda Tangan Digital di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta untuk memberikan sosialisasi mengenai tanda tangan digital. Kominfo melalui Kominfo.CA (Certificate Authority) memberikan 1000 sertifikat tanda tangan digital gratis untuk para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Sertifikasi ini memberikan jaminan hukum bahwa siapapun yang memiliki tanda tangan digital, dan membubuhkan tanda tangan digital pada dokumen yang dimilikinya memiliki kepastian hukum. Sertifikasi tanda tangan digital ini menggunakan akun personal dan data personal, yakni nomor KTP, sehingga penggunaan tanda tangan digital ini hanya dapat dilakukan oleh orang tersebut. Tentunya ini berita baik untuk mereka yang bekerja di bidang karya cipta.

seminar tanda tangan digital untuk transaksi elektronik

Selain itu, penggunaan tanda tangan digital memudahkan proses birokrasi dan perijinan yang berbasis paperless, memberikan efektifitas yang lebih baik pada pelayanan publik dan mendukung good governance.

Perlu dipahami, bahwa digital signature, bukanlah sebuah metode enkripsi data, meski menggunakan mekanisme public dan private key encryption. Artinya adalah, informasi yang ada di dalamnya belum tentu rahasia. Tanda tangan adalah metode untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut, bukan merahasiakan informasi yang ada dalam dokumen tersebut.

Permasalahan Tanda Tangan Digital

Meskipun penggunaannya cukup berguna, akan tetapi masih ada permasalahan yang meliputi versi digital dari sebuah keabsahan ini.

Dalam transaksi elektronik, terutama finansial yang melibatkan e-commerce dan perbankan. Penerapannya masih merupakan tanda tanya, bagaimana mengimplementasikan hal tersebut dalam sebuah transaksi finansial online? itu belum merujuk bagaimana kelanjutan National Payment Gateway yang sudah lama digulirkan tetapi masih belum menemukan titik terang.

Kedua mengenai data pribadi pemilik digital signature, ketika masih dalam domain pemerintah, it’s oke lah. Tapi bagaimana ketika data tersebut difloorkan dalam dunia industri? perbankan dan e-commerce misal. Adakah jaminan bahwa pihak swasta yang kelak akan terlibat dalam implementasi penggunaannya tidak menyalahgunakan informasi privat yang ada di dalamnya? Bukankah ponsel kita seringkali mendapat sms spam yang mengaku dari bank A, B, C, atau memperoleh advertising message yang bekerjasama dengan operator tertentu?

Ketiga dalam penggunaan hak cipta. Jika dalam dokumen dan email kita sudah bisa menggunakannya. Lalu bagaimana dengan produk-produk digital lainnya? Konten-konten seperti video, musik, artikel blog dan foto masih sangat masif pembajakannya. Penggunaan teknologi informasi memungkinkan era pembajakan yang lebih fenomenal dibanding era pembajakan menggunakan pita kaset dan mesin fotokopi. Mungkinkah tanda tangan digital ini mampu menjawab hal tersebut?

Permasalahan terakhir terkait digital signature kominfo adalah kelanjutan dari sivion ini. Panitia yang aku ajak ngobrol di sela acara menyampaikan bahwa sertifikasi TTD ini hanya berlaku satu tahun. Dan setelah itu pengguna digital signature dipersilahkan memperpanjang sendiri di Certifivate Authority lain. Nah disini aku merasa asem banget. Karena dengan demikian, berarti ada 1000 orang yang satu tahun ke depan berhadapan dengan pilihan mau lanjut make digital signature atau milih tidak punya tanda tangan digital lagi?

Iya klo Kominfo melayani perpanjangan, lha ini enggak e. Mereka hanya sosialisasi doang. Ngajak kenalan ini lho tanda tangan digital, gini makenya. Besok klo udah satu tahun, beli/bikin lagi sendiri ya. Aku jadi merasa ini bakalan seperti promo domain sch.id tahun lalu dan promo domain .id yang sekarang juga berjalan. Aku enggak ngikutin kabar domain sch.id karena sekolahku sudah beli sendiri. And CMIIW, sementara itu penggunaan domain .ID yang sedang dalam masa promo ini memang digratiskan setahun oleh pemerintah, tapi tahukah harga domain .ID saat ini terbilang mahal? register 250ribu dan renewal di kisaran harga 500 ribu, tiga-lima kali lipat dibanding domain .COM biasa. Pertanyaannya, apakah semua ini demi kebangkitan nasionalisme bangsa? atau demi sesuatu yang siap memangsa kita satu tahun ke depan?

Satu pemikiran pada “Tanda Tangan Digital, Apa sih?”

  1. jadi sekarang promo gitu ya? nanti perpanjangannya bayar. hehee dan itu lebih mahal. asem beneran kalau itu mah. jadi inget gojek dulu murah banget, giliran ojek pangkalan udah nggak ada promonya ilang. hehe *malah nyambungnya kemana- mana 😆

    Balas

Tinggalkan komentar