Ingin Merubah Sertifikat Hak Guna Bangunan jadi SHM? Begini Caranya

syarat mengubah sertifikat hak guna bangunan jadi shm

Bagi sebagian orang, tentu sudah paham mengenai HGB, akan tetapi ternyata tidak semua orang memahami hal tersebut. perlu di ketahui jika HGB merupakan suatu perizinan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan. HgB di berlakukan dalam jangka waktu 30 tahun, biasanya hal ini di lakukan atas permintaan pemegang hak terkait untuk segala keperluan dan keadaan bangunan. Selain itu, HGB juga dapat diperpanjang hingga maksimum 20 tahun lamanya. Jika anda sudah memiliki hak guna bangunan, maka anda akan mendapatkan kuasa agar mampu mengelola lahan, sehingga dapat anda didirikan menjadi sebuah bangunan atau pun keprluan lainnya.  Akan tetapi. Lebih tepat nya jika anda menggunakan sertifikat hak guna bangunan dalam jangka waktu yang terbatas.

Baca Selengkapnya