Pindah tempat tinggal kadang membawa banyak perubahan, termasuk soal akses layanan kesehatan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, perpindahan domisili ini juga berarti harus memperbarui fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) agar pelayanan kesehatan tetap bisa diakses dengan nyaman dan sesuai lokasi baru. Untungnya, proses pindah Faskes sekarang bisa dilakukan dengan lebih mudah, terutama lewat aplikasi Mobile JKN. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas cara pindah Faskes kalau kamu pindah domisili, tanpa ribet dan tentunya tetap sesuai aturan terbaru.
Mengapa Harus Segera Pindah Faskes Set|elah Pindah Domisili?
Pindah Faskes bukan cuma soal administrasi, tapi juga soal kenyamanan dan efektivitas layanan kesehatan kamu. Bayangkan kalau kamu butuh pemeriksaan rutin atau mendadak sakit, tapi Faskes 1 kamu masih di kota lama — jelas itu bisa menyulitkan. Selain itu, sesuai regulasi, Faskes 1 harus berada dalam area domisili peserta agar layanan dapat diberikan secara optimal, mulai dari konsultasi dokter, layanan imunisasi, sampai rujukan ke rumah sakit.
Kalau kamu tetap menggunakan Faskes lama, bisa saja kamu ditolak saat ingin berobat, atau setidaknya dipersulit prosesnya. Inilah pentingnya segera melakukan update Faskes begitu pindah alamat.
Syarat Pindah Faskes Karena Pindah Domisili
Sebelum kita masuk ke langkah-langkah teknis, ada baiknya kamu tahu dulu syarat utamanya:
-
Sudah pindah domisili, dibuktikan dengan perubahan alamat di KTP atau dokumen resmi lain.
-
Tidak sedang dalam masa pengobatan aktif di Faskes sebelumnya (kecuali dalam keadaan tertentu, misal rumah sakit mengeluarkan surat rujukan lanjutan).
-
Minimal telah terdaftar di Faskes yang lama selama 3 bulan (meski untuk pindah domisili, aturan ini lebih fleksibel dengan bukti pendukung).
-
Membawa dokumen pendukung seperti KTP baru atau surat keterangan pindah domisili jika diminta.
BPJS Kesehatan sekarang memang cukup memahami dinamika ini, sehingga prosedurnya dibuat lebih fleksibel dan cepat, apalagi kalau kamu menggunakan Mobile JKN.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Setelah Pindah Domisili
Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk memindahkan Faskes setelah pindah tempat tinggal:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN (Cara Paling Praktis)
Saat ini, kebanyakan peserta BPJS Kesehatan lebih memilih melakukan pindah Faskes lewat aplikasi Mobile JKN karena bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:
-
Login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK atau nomor kartu peserta dan password kamu.
-
Masuk ke menu “Ubah Data Peserta”.
-
Pilih peserta yang ingin diubah Faskes-nya (kalau satu keluarga bisa pilih per anggota).
-
Klik opsi “Ubah Faskes Tingkat 1”.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, lalu cari Faskes baru yang ingin dipilih berdasarkan domisili kamu sekarang.
-
Setelah memilih Faskes, konfirmasi perubahan dan simpan.
-
Sistem akan memberikan notifikasi bahwa perubahan berhasil.
Biasanya, perubahan ini efektif per tanggal 1 bulan berikutnya jika diajukan sebelum tanggal 15. Kalau lewat dari tanggal itu, aktifnya jadi bulan depannya lagi.
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Kalau kamu merasa lebih nyaman berurusan secara langsung, atau ada kendala saat mengakses aplikasi, kamu bisa datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan:
-
Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP baru atau surat keterangan domisili.
-
Ambil nomor antrian untuk layanan perubahan data.
-
Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin pindah Faskes karena perubahan domisili.
-
Petugas akan memproses perubahan tersebut dan memberikan bukti perubahan.
Keunggulannya, kalau semua data sudah lengkap, penggantian Faskes bisa langsung diproses hari itu juga.
3. Melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan lewat WhatsApp resmi, namanya Pandawa. Kamu cukup cari nomor WhatsApp Pandawa sesuai kantor cabang wilayahmu (daftarnya bisa dilihat di Mobile JKN atau website BPJS). Layanan ini memungkinkan kamu mengurus perubahan Faskes dari mana saja, dengan mengirimkan foto dokumen dan mengisi form online yang dikirim petugas.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pindah Faskes
-
Pilih Faskes dengan bijak: Pastikan Faskes 1 yang kamu pilih benar-benar dekat dengan tempat tinggal baru dan memiliki layanan yang kamu butuhkan.
-
Cek kuota Faskes: Ada beberapa Faskes yang kuotanya penuh, sehingga kamu perlu mencari alternatif lain. Mobile JKN biasanya akan memberi informasi kalau kuota Faskes pilihanmu sudah penuh.
-
Perhatikan masa berlaku: Setelah pengajuan, perubahan Faskes tidak langsung aktif hari itu juga. Maka, pastikan kamu tahu kapan tepatnya Faskes barumu mulai berlaku.
-
Tanggung jawab administratif: Kalau kamu pindah kota, idealnya sekalian update alamat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, biar semua data lebih sinkron.
Kesimpulan
Pindah Faskes setelah pindah domisili adalah hal penting yang nggak boleh diabaikan peserta BPJS Kesehatan. Untungnya, dengan perkembangan teknologi seperti aplikasi Mobile JKN, sekarang proses ini jauh lebih mudah dan cepat. Entah itu lewat aplikasi, kantor cabang, atau layanan Pandawa, yang penting adalah kamu segera mengurusnya begitu pindah rumah, supaya tetap nyaman dan aman dalam mengakses layanan kesehatan.Kalau kamu baru saja pindah rumah, yuk jangan tunda lagi! Segera cek dan ubah Faskes kamu lewat Mobile JKN atau kantor BPJS terdekat supaya nggak repot saat butuh layanan kesehatan. Lebih cepat diurus, lebih tenang ke depannya!
referensi: pafikeptambelan.org