peserta anak BPJS kesehatan

Hak Peserta Anak BPJS Kesehatan, Orang Tua Wajib Tahu!

BPJS Kesehatan bukan cuma untuk orang dewasa. Peserta anak-anak juga berhak mendapat jaminan kesehatan yang layak sejak mereka lahir. Sayangnya, masih banyak orang tua yang belum tahu betul hak apa saja yang bisa diakses anak melalui BPJS, bahkan ada yang baru panik ketika si kecil sakit atau butuh rawat inap.

Padahal, kalau dari awal orang tua sudah mengurus keanggotaan dan memahami fasilitas yang tersedia, akses kesehatan untuk anak bisa jauh lebih lancar dan tidak menguras biaya tak terduga.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sederhana:


👶 Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Didafarkan BPJS?

Iya. Bahkan, bayi baru lahir disarankan untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam waktu maksimal 28 hari setelah lahir. Ini penting supaya bayi bisa langsung terlindungi jika butuh pelayanan medis, misalnya:

  • Neonatal Intensive Care Unit (NICU)

  • Perawatan bayi kuning (bilirubin tinggi)

  • Pemeriksaan awal tumbuh kembang

Bayi yang lahir dari peserta JKN (baik mandiri, PPU, atau PBI) bisa langsung didaftarkan sebagai tanggungan, meskipun NIK bayi belum keluar, dengan syarat lampirkan:

  • Surat keterangan lahir dari RS/Bidan

  • KK orang tua

  • Kartu BPJS Kesehatan orang tua


🛡️ Hak Anak Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Berikut adalah hak-hak yang dijamin oleh BPJS untuk peserta anak-anak:

✅ 1. Akses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Anak-anak berhak berobat ke FKTP terdaftar (Puskesmas, Klinik, atau Dokter Praktek) untuk layanan umum seperti:

  • Demam

  • Batuk pilek

  • Imunisasi dasar (kerja sama dengan Dinkes)

  • Pemantauan pertumbuhan balita

✅ 2. Rujukan ke Faskes Lanjutan Jika Diperlukan

Kalau di FKTP tidak sanggup menangani (misalnya infeksi berat, demam tinggi berulang, atau masalah jantung bawaan), anak akan dirujuk ke RS. BPJS menanggung biaya rujukan sesuai indikasi medis dan prosedur.

✅ 3. Rawat Inap di Rumah Sakit

Anak-anak berhak mendapat perawatan di rumah sakit jika dibutuhkan. Biaya kamar, dokter, tindakan, hingga obat akan ditanggung BPJS sesuai kelas kepesertaan.

✅ 4. Pelayanan Gizi dan Tumbuh Kembang

BPJS juga menanggung layanan skrining tumbuh kembang, serta intervensi medis yang dibutuhkan seperti:

  • Terapi wicara

  • Terapi okupasi

  • Gizi klinik untuk anak stunting atau obesitas

✅ 5. Penanganan Penyakit Kronis

Untuk anak dengan kondisi seperti:

  • Asma

  • Thalassemia

  • Epilepsi

  • Diabetes anak
    … BPJS menanggung layanan rutin termasuk konsultasi dokter, obat, dan laboratorium.


💳 Status Kepesertaan Anak

Bisa dalam 3 bentuk:

  1. Anak sebagai tanggungan Mandiri / PPU:

    • Didaftarkan sebagai tanggungan orang tua.

    • Bayi baru lahir bisa langsung dibuatkan VA (Virtual Account) untuk pembayaran iuran jika orang tua peserta mandiri.

    • Anak dari ASN/PNS otomatis ikut PPU jika tercatat di instansi.

  2. Anak sebagai peserta PBI:

    • Jika keluarga terdata dalam DTKS, anak otomatis didaftarkan sebagai peserta PBI oleh pemerintah.

  3. Yatim/Piatu:

    • Dapat diajukan ke Dinsos sebagai PBI jika masuk kategori rentan atau kurang mampu.


🆘 Bagaimana Jika Anak Belum Punya NIK?

BPJS tetap bisa didaftarkan menggunakan Surat Keterangan Lahir dan NIK orang tua untuk sementara. Tapi:

  • Wajib melengkapi data anak setelah NIK keluar.

  • Segera update KK dan minta revisi ke BPJS agar data sinkron.


⚠️ Kasus yang Sering Terjadi

Masalah Penyebab Solusi
Anak tidak bisa berobat karena belum punya BPJS Tidak didaftarkan saat lahir Segera daftarkan meski NIK belum ada
Status nonaktif saat dibutuhkan Iuran menunggak Bayar tunggakan atau aktifkan kembali
Rujukan ditolak RS Tidak sesuai prosedur berjenjang Selalu mulai dari FKTP dulu
Nomor kartu tidak terdaftar Data belum sinkron Update data di Dukcapil & BPJS

✅ Tips Agar Hak Anak di BPJS Tidak Terganggu

  • Segera daftarkan anak setelah lahir.

  • Pastikan data anak masuk dalam KK.

  • Bayar iuran tepat waktu untuk peserta mandiri.

  • Rutin cek status kepesertaan lewat Mobile JKN.

  • Pilih FKTP yang ramah anak.

  • Bila anak punya penyakit kronis, mintakan surat rujukan jangka panjang agar tidak bolak-balik antre.


📌 Penutup

BPJS Kesehatan menjamin hak kesehatan anak-anak sama pentingnya dengan orang dewasa. Mulai dari imunisasi, pengobatan, hingga layanan tumbuh kembang bisa diakses secara gratis atau sangat terjangkau. Tapi, semua itu hanya bisa didapat kalau kamu sebagai orang tua aktif mengurus keanggotaan dan mengikuti alur administrasi yang benar.

Jangan tunggu anak sakit dulu baru panik urus BPJS-nya. Yuk, jamin masa depan kesehatan anak sejak dini — karena anak yang sehat adalah investasi terbaik untuk keluarga.

referensi: pafirajapolah.org

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini