Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) merupakan lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh satuan pendidikan atau pelatihan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didiknya sendiri. Keberadaan LSP P1 menjadi bukti komitmen sekolah dalam menjamin lulusan yang kompeten dan diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bapak ibu guru yang ingin mengajukan sekolahnya menjadi LSP P1 tentu harus mengikuti sejumlah syarat administratif, kelembagaan, dan teknis yang harus dipenuhi.
Apa Itu LSP P1?
LSP P1 adalah LSP yang:
-
Dibentuk oleh institusi pendidikan atau pelatihan
-
Menyelenggarakan sertifikasi khusus untuk peserta didik internal
-
Berlisensi resmi dari BNSP
-
Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, atau standar khusus
LSP P1 umumnya dimiliki oleh SMK, Politeknik, Perguruan Tinggi Vokasi, BLK, atau LPK.
Syarat Umum Sekolah Mengajukan LSP P1
1. Status Lembaga Resmi dan Legal
Sekolah harus:
-
Memiliki izin operasional resmi dari instansi berwenang
-
Terdaftar di Dapodik (untuk sekolah)
-
Memiliki NPSN aktif
-
Berbadan hukum (negeri atau swasta)
2. Program Keahlian yang Relevan
Sekolah wajib memiliki:
-
Program keahlian/jurusan yang selaras dengan skema sertifikasi
-
Kurikulum berbasis kompetensi
-
Jumlah peserta didik yang memadai sebagai asesi
Skema sertifikasi yang diajukan harus sesuai dengan kompetensi lulusan.
3. Memiliki Calon Asesor Kompetensi
Sekolah harus menyiapkan:
-
Minimal 1 asesor kompetensi per skema
-
Asesor berasal dari guru/instruktur internal
-
Asesor bersertifikat BNSP (Asesor Kompetensi)
Jika belum memiliki asesor, sekolah wajib:
-
Mengirim calon asesor untuk pelatihan dan sertifikasi asesor BNSP
4. Tersedianya TUK (Tempat Uji Kompetensi)
Sekolah wajib memiliki:
-
TUK terverifikasi
-
Ruang praktik/lab/workshop sesuai skema
-
Peralatan, alat kerja, dan bahan uji yang memadai
-
Lingkungan kerja sesuai standar industri
TUK dapat berupa:
-
TUK Sewaktu
-
TUK Mandiri
-
TUK Tempat Kerja (jika bekerja sama dengan industri)
5. Struktur Organisasi LSP P1
Sekolah harus membentuk struktur LSP yang jelas, minimal terdiri dari:
-
Ketua LSP
-
Manajer Sertifikasi
-
Manajer Mutu
-
Manajer Administrasi
-
Asesor Kompetensi
Struktur ini harus:
-
Ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
-
Memiliki uraian tugas (job description)
6. Dokumen Sistem Manajemen Mutu LSP
Sekolah wajib menyiapkan dokumen mutu sesuai pedoman BNSP, meliputi:
-
Pedoman Mutu LSP
-
SOP Sertifikasi Kompetensi
-
Prosedur asesmen
-
Prosedur banding dan keluhan
-
Prosedur pengendalian dokumen dan rekaman
Dokumen ini menjadi dasar penilaian saat verifikasi dan witnessing oleh BNSP.
7. Skema Sertifikasi Kompetensi
Sekolah harus memiliki:
-
Skema sertifikasi yang mengacu pada:
-
SKKNI
-
Standar Khusus
-
Standar Internasional
-
-
Unit-unit kompetensi yang jelas
-
Materi uji dan perangkat asesmen
Skema akan diverifikasi dan disahkan oleh BNSP.
8. Dukungan Manajemen Sekolah
Pendirian LSP P1 harus didukung penuh oleh:
-
Kepala Sekolah
-
Yayasan (untuk sekolah swasta)
-
Komite Sekolah (jika diperlukan)
Bukti dukungan berupa:
-
Surat keputusan pendirian LSP
-
Surat pernyataan komitmen
-
Penyediaan anggaran operasional
Tahapan Pengajuan LSP P1 Secara Singkat
-
Persiapan dokumen dan SDM
-
Pengajuan permohonan lisensi ke BNSP
-
Verifikasi dokumen
-
Asesmen lapangan (witnessing)
-
Perbaikan (jika ada temuan)
-
Penerbitan Lisensi LSP P1 oleh BNSP
Manfaat Sekolah Memiliki LSP P1
Sekolah khususnya SMK yang telah memiliki lisensi LSP P1 memiliki banyak keunggulan, diantaranya
-
Lulusan memiliki sertifikat kompetensi nasional
-
Meningkatkan daya saing dan kepercayaan industri
-
Mendukung program link and match
-
Menjadi nilai tambah akreditasi sekolah
-
Mendukung SMK PK, TEFA, dan BLUD
Penutup
Mengajukan LSP P1 memang membutuhkan kesiapan yang matang, baik dari sisi SDM, sarana prasarana, maupun manajemen mutu. Namun, manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi sekolah dan lulusan. Dengan LSP P1, sekolah tidak hanya meluluskan siswa, tetapi juga menjamin kompetensi mereka secara profesional dan terstandar nasional.

Priyo Harjiyono, bekerja sebagai guru komputer sejak 2011, blogger tekno sejak 2005, Pernah bekerja sebagai Asisten Dosen Teknik Informatika dan Teknik Elektronika UNY, SEO Specialist di Indobot dan saat ini sebagai SEO Specialist di Kommunitas.net , memiliki latar belakang pendidikan Teknik Elektronika, Teknik Informatika dan Program Profesi Guru Teknologi Komputer dan Informatika. Memiliki pengalaman sebagai narasumber, pembicara di bidang digital marketing, SEO dan informatika untuk bisnis dan UMKM.
Pengalaman lengkap saya bisa dicek disini







