Setiap warga Negara asing yang tinggal di wilayah Indonesia baik untuk sementara ataupun tetap wajib mempunyai izin tinggal di Indonesia. Hal ini tertuang pada peraturan UU No.6 Tahun 2011 pasal 48 ayat (1). Adapun izin tinggal keimigrasian yang bisa dimiliki orang asing terbagi menjadi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (Itas) serta Izin Tinggal Tetap (Itap)
kependudukan
Membuat SKCK di Polres Sleman
Membuat SKCK biasanya diperlukan oleh para pencari kerja yang ingin melamar pekerjaan atau pun mereka yang hendak melakukan pendaftaran CPNS, BUMN maupun untuk keperluan lain. Aku sendiri kemarin membuat SKCK di Polres Sleman sebagai syarat pemberkasan untuk mengikuti seleksi peserta PPG. Dalam syarat tersebut salah satu yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dahulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).