Penggunaan seragam kantor dalam instansi pemerintahan di Indonesia umumnya dikenal dengan istilah pakaian sipil dan pakaian militer. Setiap instansi pemerintah umumnya memiliki patokan mengenai seragam dinas di masing-masing instansinya sendiri. Pakaian dinas seorang jaksa tentu berbeda dengan seorang petugas pemadam kebakaran. Pun demikian sebenarnya aturan mengenai seragam kerja ini telah cukup lama ada di Indonesia.