Aturan Modifikasi Motor yang Aman Dari Tilang

Bagi para bikers, melakukan modifikasi pada motor adalah hal yang sangat biasa dilakukan. Tapi, terkadang banyak yang masih tidak tahu bahwa modifikasi motor ada aturan yang jelas. Terkait hal ini, lo harus tahu aturan modifikasi motor aman kena tilang supaya kedepannya motor dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Jadi, penting sekali untuk lo ketahui masalah modifikasi motor yang sesuai dengan aturan ini.

Pasti lo sering mendengar berita akan pengguna motor yang ditilang karena memodifikasi motor terlalu berlebihan. Di mana memang aturan modifikasi motor ini sudah ada sejak lama. Jika lo tetap ingin memodifikasi motor yang aman, maka lo harus tahu beberapa aturannya berikut ini:

Tidak Mengganti Rangka Motor

Aturan yang pertama yang harus lo ketahui adalah tidak mengganti rangka motor sama sekali. Motor yang dipasarkan di Indonesia menggunakan rangka yang memang sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Jadi, sangat disarankan untuk tidak mengubah bentuk dari rangka motor yang lo miliki, brads.

Mengganti Warna Motor

aturan modifikasi motor

Brads, lo pasti pernah kan menemukan motor dengan warna yang tidak ada di pasaran? Kemungkinan besar memang pemilik motor telah mengganti warnanya. Namun, ada aturan jelas dalam penggantian warna ini. Karena pada dasarnya warna kendaraan bermotor sama sekali tidak boleh diubah. Tapi, lo bisa mengurus surat untuk pergantian warna pada kendaraan bermotor secara resmi.

Mengganti Bunyi Klakson

Salah satu aturan yang juga harus lo perhatikan jika ingin modifikasi motor dengan aman adalah jangan pernah mengganti bunyi klakson dari motor. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa motor yang dijual sudah sesuai standar aturan pemerintah termasuk suara klakson. Jadi, jangan pernah coba-coba mengganti suara klakson motor yang sudah ada pada motor.

Mengganti Knalpot yang Tidak Sesuai Standar

Nah, aturan yang satu ini banyak sekali dilanggar oleh para bikers di jalan. Karena lebih memilih menggunakan knalpot yang memiliki suara jauh lebih keras dan bising. Di mana ini bisa mengganggu kenyamanan pengendara lain di jalan. Jadi, disarankan jangan mengganti knalpot dengan yang bersuara terlalu bising dan keras atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Karena selain bisa kena tilang, lo juga bisa dikenakan denda yang tinggi, brads.

Itulah beberapa aturan jika ingin modifikasi motor yang legal dan perlu lo ketahui. Karena jika lo tidak memahaminya, bisa jadi lo kena tilang atau bahkan motor yang disita. Jadi, pastikan lo tidak melakukan modifikasi yang mengubah semua bagian motor tanpa ada izin. Agar lo lebih memahami dunia modifikasi ini, ada baiknya lo ikut bergabung komunitas motor terbesar yang ada di Indonesia, yaitu Suryanation Motorland Riders yang ada di Facebook Group.

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini