Kekuatan Media Sosial dalam Pemberantasan Korupsi dan Black Campaign

Media sosial menjadi bagian penting dalah kehidupan masyarakat kita, saat ini bahkan orang lebih cepat mengetahui sebuah berita lewat media sosial, twitter misalnya dapat digunakan untuk melihat informasi secara cepat mengenai adanya sebuah bencana alam. Facebook untuk berbagi informasi berita dari masyarakat untuk masyarakat yang lain. Meskipun demikian, tidak semua informasi yang ada di media sosial dapat kita jadikan rujukan. Hal ini karena juga banyak sekali pemberitaan bohong atau hoax yang beredar disana.

Dalam seminar yang digelar di Grand Serela, Yogyakarta, para narasumber yang terdiri dari Kombes Pol Gatot Agus Budi, Sudirman Said dan Abdullah Hehamahua mengajak masyarakat untuk bisa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seminar yang bertajuk Kekuatan Media Sosial dalam Pemberantasan Korupsi dan Cegah Kampanye Hitam Jelang Pemilu ini dihadiri oleh akademisi, siswa, mahasiswa, instansi polri, blogger serta awak media.

kekuatan media sosial

Dalam sambutannya, Indra J Uno selaku ketua Forum Akademisi Indonesia menyampaikan cyber crime memiliki dampak negatif tidak hanya secara finansial tetapi juga sosial dan kultural. Kecepatan media sosial dalam memberikan informasi hendaknya disikapi secara bijak. Kombes Gatot menyatakan saat memperoleh informasi dari media sosial, hendaknya masyarakat tidak terburu-buru untuk menyebarkannya kembali. Sebaiknya masyarakat melakukan cross check kebenaran informasi tersebut, salah satunya dengan membandingkan informasi tersebut, apakah juga dimuat di situs-situs pemberitaan nasional. Dengan melakukan cross check, maka masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi yang diperoleh tersebut. Media sosial dapat digunakan sebagai media black campaign terutama menjelang pilkada dan pemilu yang akan digelar tahun depan.

Sudirman Said pada kesempatan tersebut menyatakan ada tiga jebakan yang dapat muncul di media sosial pada figur yang akan maju politik, pertama adalah mencari popularitas dengan pemotretan adegan sehingga viral dan melupakan tujuan utama memakmurkan masyarakat. Jebakan berikutnya, keinginan menjabat periode kedua membuat calon peserta pemilu menghimpun dana untuk ongkos politik dengan cara-cara yang tidak baik. Sehingga sampai saat ini ada 98 kepala daerah yang ditangkap KPK dan 476 pejabat publik yang terkena kasus korupsi.

Abdullah Hehamahua yang berkesempatan mengadakan bedah buku berjudul Jihad Memberantas Korupsi pada seminar kali ini menekankan, bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan dengan jihad, bersungguh-sungguh bersama segenap elemen masyarakat. Netizen diharapkan juga aktif dalam berpartisipasi mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan mereka.

 

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini