Mass Rapid Transit (MRT) adalah sebuah sistem transportasi massal yang menggunakan kereta api untuk mengangkut penumpang dalam jumlah besar secara cepat dan efisien. Salah satu perbedaan utama antara MRT dengan moda transportasi berbasis rel lainnya adalah sistemnya yang dirancang khusus untuk mengatasi kepadatan populasi kota yang tinggi dan menangani volume penumpang yang besar. Mungkin kalian penasaran syarat naik MRT dan bagaimana bisa menggunakan moda transportasi ini
Apa yang Membedakan MRT?
Sistem MRT umumnya menggunakan arus listrik dan memiliki stasiun-stasiun yang tersebar di lokasi strategis di dalam perkotaan. MRT telah menjadi salah satu moda transportasi massal yang paling populer di berbagai kota besar seperti Singapura, Taipei, dan Jakarta.
MRT biasanya memiliki jalur yang terpisah dari jalur rel kereta lainnya, sehingga dapat beroperasi dengan lebih lancar tanpa terganggu oleh lalu lintas barang atau kereta lain. Selain itu, stasiun MRT biasanya lebih dekat satu sama lain dibandingkan dengan jalur kereta api konvensional, memungkinkan penumpang untuk mencapai tujuan mereka dengan lebih cepat dan efisien.
MRT juga sering kali dilengkapi dengan fasilitas modern seperti pintu platform otomatis, sistem pembayaran elektronik, dan informasi perjalanan real-time yang membantu dalam meningkatkan pengalaman penumpang dan efisiensi sistem secara keseluruhan.
MRT Jakarta dikelola oleh perusahaan yang dikenal sebagai PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) didirikan pada tanggal 17 Juni 2008. Perusahaan ini berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Struktur kepemilikan saham PT MRT Jakarta adalah sebanyak 99.98% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 0.02% dimiliki oleh PD Pasar Jaya.
Lokasi Stasiun MRT Jakarta
Berikut adalah nama stasiun MRT di Jakarta untuk rute Fase 1 Bundaran HI – Lebak Bulus:
- Stasiun Bundaran HI
- Stasiun Dukuh Atas BNI
- Stasiun Setiabudi Astra
- Stasiun Bendungan Hilir
- Stasiun Istora Mandiri
- Stasiun Senayan Mastercard
- Stasiun ASEAN
- Stasiun Blok M BCA
- Stasiun Blok A
- Stasiun Haji Nawi
- Stasiun Cipete Raya
- Stasiun Fatmawati Indomaret
- Stasiun Lebak Bulus Grab
Syarat Naik MRT
Syarat untuk naik MRT adalah penumpang harus membeli tiket atau menggunakan kartu e-money untuk membayar tarif MRT. Mereka juga diharuskan untuk mengikuti aturan dan petunjuk yang diberikan oleh petugas MRT, seperti larangan merokok, makan, atau minum di dalam kereta, serta penggunaan peralatan pengaman seperti sabuk pengaman. Selain itu, penumpang juga harus mematuhi aturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa, seperti senjata atau bahan berbahaya, dan memberikan tempat duduk kepada lansia atau orang yang membutuhkan.
Pembayaran tunai tidak diterima untuk naik MRT Jakarta, oleh karena itu, pastikan Anda telah mempersiapkan metode pembayaran non tunai sebelum menaiki MRT.
Metode pembayaran untuk naik MRT Jakarta terbagi menjadi:
- Menggunakan kartu e-money seperti Kartu Bank Mandiri e-money, Kartu BRIZZI, atau Kartu Bank DKI Jakarta.
- Melakukan pembayaran melalui aplikasi LinkAja.
Tata Cara Naik MRT Jakarta
Berikut adalah langkah-langkah tata cara naik MRT di Jakarta:
- Persiapkan kartu tiket atau kartu e-money sebelum perjalanan.
- Pilih jalur MRT yang sesuai dengan tujuan Anda.
- Ikuti petunjuk menuju pintu masuk stasiun MRT setelah tiba di stasiun.
- Lewati proses pemeriksaan keamanan yang ada di stasiun MRT.
- Tunggu di peron kereta yang sesuai dengan jalur yang Anda pilih.
- Pastikan penumpang yang turun telah keluar sebelum Anda masuk ke dalam kereta setelah kereta tiba.
- Selama perjalanan, berdiri atau duduk di area yang aman dan nyaman di dalam kereta.