Inilah Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Tahukah kamu perbedaan asuransi syariah dan konvensional? Membahas serba-serbi kehidupan yang tidak dapat dipastikan, perlindungan diri adalah salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan. Sekarang, apakah kamu sudah siap untuk melindungi dirimu? Perlindungan terhadap kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Alangkah baiknya jika perlindungan diri kamu miliki sebelum risiko tersebut datang. Kamu wajib mempersiapkan diri, terutama dalam hal mengelola keuangan.

Dewasa ini, banyak orang sudah tidak asing dengan berbagai macam jenis asuransi seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain-lain. Tetapi, apakah kamu pernah mendengar mengenai asuransi umum atau asuransi konvensional dan syariah? Tahukah kamu bahwa manfaat dari asuransi syariah bukan hanya melindungi diri dari risiko, tetapi juga dapat membantu sesama? Apa saja perbedaan asuransi konvensional dan syariah? Mari kita pelajari lebih mendalam!

Apakah yang dimaksud dengan asuransi syariah? 

Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah. 

Sebagai Pengelola atau Operator, perusahaan asuransi syariah mengelola dana “tabarru” dari para peserta untuk saling membantu satu sama lain (sharing risk). Dalam praktiknya, dana tabarru yang dikontribusikan oleh para peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk 4 (empat) hal yaitu; Ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), membayar reasuransi, dan surplus underwriting. 

perbedaan mendasar asuransi syariah dan konvensional

Maka, bisa dikatakan bahwa prinsip dari asuransi syariah adalah saling bantu, yang memungkinkan setiap peserta berkontribusi membantu peserta lain dalam kebaikan, serta memberikan rasa aman ketika terjadi risiko di antara sesama peserta. Oleh karenanya, asuransi syariah dapat memperkuat rasa kepedulian dan persaudaraan di antara para umat dalam konsep berbagi risiko. 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional (Non-Syariah)  

Bagi kamu yang baru mengenai asuransi, perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional terletak pada pengelolaan dananya. Proteksi konvensional menggunakan sistem transfer risk sedangkan asuransi syariah menggunakan sistem sharing risk. Cara investasi aset atau tabarru memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan ketentuan syariah, diwakilkan pengelolaannya ke Perusahaan Asuransi Syariah dengan imbalan Ujrah

perbedaan_asuransi_syariah_dan_konvensional-min

Sedangkan Transfer Risk adalah perlindungan terhadap pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungjawabkan kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Mudahnya, peserta yang bergabung ke dalam perusahaan asuransi akan ditanggung risiko ekonomisnya oleh perusahaan asuransi.

Terdapat beberapa perbedaan praktis antara proteksi konvensional dan syariah yang perlu kamu ketahui

  • Kontrak/perjanjian/akad 

Akad/perjanjian pada asuransi syariah adalah akad hibah (jenis akad tabarru) sebagai bentuk ta’awwun (saling menanggung risiko di antara peserta) sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan kontrak asuransi konvensional menggunakan jual-beli. Kontrak ini dijalankan dengan adanya kejelasan pada pihak pembeli, penjual, dan objek yang diperjualbelikan. Selanjutnya, penentuan harga disetujui dan dipahami oleh kedua belah pihak. 

  • Kepemilikan Dana 

Dana pada asuransi syariah dimiliki semua peserta asuransi sehingga perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa hak memiliki. Dana akan dikelola secara transparan untuk keuntungan peserta asuransi. Pada pengelolaannya akan melibatkan objek-objek halal baik secara hukum, sifat, dan faktanya.

Pada asuransi konvensional, dana dikelola sesuai perjanjian. Misalnya, dana akan dialihkan sebagian ke biaya, investasi atau pertimbangan lain sesuai jenis produk asuransi. Dana premi yang harus dibayarkan peserta adalah sesuai dengan transaksi jual beli pada umumnya.

  • Surplus Underwriting

Selanjutnya kedua asuransi ini juga berbeda dalam pembagian kelebihan dana atau surplus underwriting. Dalam asuransi syariah, sistem tersebut dibagikan kepada semua peserta dengan sifat pembagian yang proporsional. Sedangkan pada asuransi konvensional, terdapat pemberian kompensasi pada nasabah jika tidak melakukan klaim dalam periode tertentu yang biasa disebut no-claim bonus. 

  • Mempunyai Dewan Pengawas Syariah 

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah memiliki dewan pengawas syariah untuk memastikan setiap prinsip berjalan sesuai. Perusahaan Asuransi Syariah wajib memiliki dewan pengawas yang berfungsi untuk mengawasi pemenuhan prinsip syariah pada kegiatan lembaga keuangan syariah.

  • Instrumen yang Halal

Investasi dengan konsep tolong-menolong dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga portofolio investasi hanya akan melibatkan instrumen yang halal. 

Itu dia perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Untuk kamu yang memiliki pertimbangan ingin menjadi peserta asuransi sekaligus membantu sesama, asuransi syariah bisa menjadi pilihan tepat. Kamu bisa merasakan manfaat proteksi, bisa juga merasakan manfaat tolong-menolong. Menarik bukan?  

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini