Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mengenai pelarangan ekspor hardwood dan industri pengolahan sekunder sejak tahun 1983. Sejak saat itu pula, KORINDO bergerak mengembangkan sumber daya hutan menjadi lebih baik hingga bisa menopang ekonomi Indonesia. Pihak perusahaan sendiri sudah mengubah pengembangan industri hardwood menjadi plywood atau veneer di tahun 1979.