Buku kerja guru dalam Kurikulum Merdeka adalah buku panduan yang memuat berbagai informasi dan perangkat pembelajaran yang membantu guru dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengembangan, Pelaksanaan, dan Penilaian Kurikulum” mendefinisikan buku kerja guru sebagai buku panduan yang memuat perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut pembelajaran yang dilakukan guru, serta berisi instrumen yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Buku kerja guru sendiri diperkenalkan di kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 13.
Pengertian Buku Kerja Guru Menurut Para Ahli
Dr. H. M. Arifin, M.Pd. dalam bukunya “Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum 2013” (2014) mendefinisikan buku kerja guru sebagai “Buku panduan yang memuat berbagai informasi dan perangkat pembelajaran yang membantu guru dalam melaksanakan tugasnya.”
Sementara itu Prof. Dr. H. Nana Syaodih, M.S. dalam bukunya “Strategi Pembelajaran yang Efektif” (2015) mendefinisikan buku kerja guru sebagai “Buku pegangan guru yang berisi panduan dan contoh-contoh konkret untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien.”
Artikel terkait Perbedaan K13 dan Kurikulum Merdeka
Apa Saja Isi Buku Guru?
Buku kerja guru adalah buku panduan yang memuat berbagai informasi dan perangkat pembelajaran yang membantu guru dalam melaksanakan tugasnya. Buku ini dibagi menjadi empat bagian yang berisi berbagai hal, seperti:
1. Buku Guru 1 – Tujuan dan Rencana Pembelajaran
- Analisis SKL, KI, dan KD: Buku kerja guru memuat analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi acuan dalam penyusunan pembelajaran.
- Silabus: Buku kerja guru memuat silabus yang berisi garis besar materi pembelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan penilaian.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Buku kerja guru memuat RPP yang merupakan panduan terperinci untuk setiap pertemuan pembelajaran.
2. Buku Guru 2 – Pelaksanaan Pembelajaran
- Program Tahunan dan Program Semester: Rencana Pembelajaran dalam satu tahun atau satu semester.
- Kalender Akademik: Rundown pembelajaran dalam bentuk tabel.
- Materi Pembelajaran: Buku kerja guru memuat materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Jurnal Guru: Buku kerja guru untuk mendokumentasi kegiatan pembelajaran.
3. Buku Kerja Guru 3 – Implementasi dan Penilaian
- Jadwal Pembelajaran: Jadwal pembelajaran kelas
- Bahan Ajar: Buku pegangan guru dan siswa, LKS , modul yang digunakan untuk pembelajaran.
- Presensi Siswa: Untuk memantau presensi siswa selama mengikuti pembelajaran.
- Instrumen Penilaian: Buku kerja guru memuat contoh-contoh instrumen penilaian, seperti tes, kuis, dan observasi, untuk mengukur hasil belajar siswa.
- Analisis Hasil Penilaian: Buku kerja guru memuat panduan untuk menganalisis hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut.
4. Buku Kerja Guru 4 – Tindak Lanjut
- Program Remedial: Buku kerja guru memuat panduan untuk merancang program remedial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar.
- Program Pengayaan: Buku kerja guru memuat panduan untuk merancang program pengayaan bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar.
Buku Kerja Guru | Isi Dokumen |
---|---|
Buku Kerja 1 | – Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) |
Berisi tujuan-tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh siswa pada akhir pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. | – Silabus yang merinci tujuan pembelajaran, materi, dan strategi pengajaran dalam suatu mata pelajaran |
– Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang merupakan panduan rinci untuk proses pembelajaran di kelas | |
– Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang menetapkan standar minimal pencapaian siswa | |
Buku Kerja 2 | – Pedoman atau aturan perilaku dan etika guru, seperti Kode Etik Guru |
Memuat rencana lengkap pembelajaran yang mencakup strategi pengajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, bahan ajar, dan segala persiapan yang diperlukan sebelum proses pembelajaran dimulai. | – Ikrar Guru yang merupakan komitmen atau janji dari seorang guru terhadap profesi dan tugasnya |
– Tata Tertib Guru yang mengatur perilaku dan tata tertib guru dalam lingkungan sekolah | |
– Pembiasaan Guru yang merupakan kegiatan untuk membentuk kebiasaan baik pada guru | |
– Kalender Pendidikan dan Alokasi Waktu yang merencanakan jadwal kegiatan dalam satu tahun ajaran | |
– Program Tahunan dan Program Semester yang merupakan rencana kerja guru dalam satu tahun atau semester | |
– Jurnal Agenda Guru yang mencatat kegiatan dan refleksi seorang guru | |
Buku Kerja 3 | – Aspek administratif dan penilaian, seperti Daftar Hadir dan Daftar Nilai siswa |
Berisi petunjuk-petunjuk atau panduan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Termasuk di dalamnya adalah urutan kegiatan pembelajaran, aliran pengajaran, serta teknik pengelolaan kelas yang efektif. | – Penilaian Sikap/Kepribadian yang mengevaluasi aspek non-akademis siswa |
– Analisis Hasil Ulangan untuk mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi | |
– Program Remedial/Pengayaan sebagai langkah intervensi terhadap kemampuan belajar siswa | |
– Daftar Buku/Bahan Ajar Pegangan Guru/Siswa yang direkomendasikan untuk digunakan dalam pembelajaran | |
– Jadwal Mengajar yang merinci waktu dan mata pelajaran yang diajar guru | |
– Daya Serap Siswa yang mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi | |
– Kumpulan Kisi-kisi Soal, Kumpulan Soal, dan Analisis Butir Soal serta Perbaikan Soal sebagai bahan evaluasi belajar siswa | |
Buku Kerja 4 | – Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru sebagai alat evaluasi diri terhadap kinerja seorang guru |
Memuat instrumen-instrumen evaluasi pembelajaran, baik formatif maupun sumatif. Selain itu, buku ini juga berisi langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, seperti program remedial, pengayaan, atau penyempurnaan rencana pembelajaran di masa mendatang. | – Program Tindak Lanjut sebagai langkah-langkah perbaikan atau pengembangan lebih lanjut terhadap kinerja guru |
Fungsi dan Manfaat Buku Kerja Guru
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, buku kerja guru memiliki peran penting yang mencakup beberapa aspek utama. Setiap aspek ini dapat dijabarkan menjadi sub bahasan terpisah:
-
Membantu guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran
- Perencanaan Pembelajaran: Memberikan panduan dan format untuk merencanakan pembelajaran yang terstruktur dan berbasis kompetensi, termasuk tujuan pembelajaran, strategi pengajaran, dan penilaian.
- Pelaksanaan Pembelajaran: Memberikan arahan yang jelas tentang bagaimana melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana yang telah disusun, termasuk penerapan strategi pengajaran yang efektif.
- Penilaian Pembelajaran: Menyediakan alat dan pedoman untuk menilai pencapaian siswa, baik secara formatif maupun sumatif, serta menganalisis hasil belajar untuk perbaikan lebih lanjut.
-
Meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa
- Pengembangan Kurikulum: Memberikan panduan tentang penyusunan kurikulum yang relevan, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan siswa serta tuntutan zaman.
- Peningkatan Kualitas Pengajaran: Menyediakan strategi dan teknik pengajaran yang bertujuan untuk meningkatkan interaksi aktif antara guru dan siswa, serta mengoptimalkan proses belajar-mengajar.
- Peningkatan Hasil Belajar: Memberikan metode evaluasi dan penilaian yang mendukung pemahaman yang lebih baik, penguasaan konsep, dan pencapaian kompetensi oleh siswa.
-
Membuat pembelajaran lebih efektif dan efisien
- Optimalisasi Sumber Daya: Menyediakan pedoman untuk mengelola waktu, materi, dan sumber daya lainnya secara efisien agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancar.
- Penggunaan Teknologi: Memperkenalkan teknologi pendidikan dan strategi pembelajaran berbasis teknologi yang dapat meningkatkan efektivitas dan daya tarik pembelajaran.
-
Membantu guru dalam mengembangkan profesionalismenya
- Pengembangan Diri: Menyediakan sumber daya dan panduan untuk pengembangan profesional guru, termasuk pelatihan, workshop, dan refleksi diri.
- Kolaborasi dan Jaringan: Mendorong kolaborasi antar guru serta memberikan akses ke jaringan profesional yang memungkinkan pertukaran ide dan praktik terbaik.
- Pemantauan dan Evaluasi: Menyediakan alat dan proses untuk pemantauan dan evaluasi kinerja guru serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk pengembangan karir profesionalnya.
Baca juga Cara Daftar Guru Penggerak
Referensi:
- Arifin, M. (2014). Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Syaodih, N. (2015). Strategi Pembelajaran yang Efektif. Jakarta: PT Kencana Prenada Media.
- Kemendikbud. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengembangan, Pelaksanaan, dan Penilaian Kurikulum. Jakarta: Kemendikbud.