Buku hukum merupakan buku yang banyak dibutuhkan oleh mahasiswa hukum maupun kenotariatan. Buku semacam peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan lain-lain bisa dijadikan referensi utama pada saat mereka menyusun skripsi atau tesis mereka.
Di Indonesia, DPR setiap tahun membuat peraturan perundang-undangan baru, selain itu ada juga UUD, tap MPR, Perpu, Peraturan pemerintah, peraturan daerah dan lain-lain yang menjadi dasar payung hukum dalam kegiatan masyarakat berbangsa dan bernegara. Peraturan hukum di Indonesia dapat diakses secara online di website Setneg.go.id Di website tersebut, produk hukum di Indonesia dikategorikan menjadi dua yakni, Peraturan perundang-undangan dan Permen & Kepmen. Di dalam peraturan perundang-undangan masyarakat bisa mencari produk hukum seperti UUD, UU, Perpu, PP, Kepres, Peraturan Presiden, Inpres, dan RUU ratifikasi, sementara di bagian Permen dan Kepmen, masyarakat bisa menemukan berbagai peraturan yang dibuat di level kementrian.