Keberpihakan Pendidikan Diperlukan OYPMK

Kawan-kawan pernahkah mendengar istilah OYPMK atau Orang Yang Pernah Mengalami Kusta? Nah mungkin kawan-kawan mempunyai kenalan atau kerabat yang pernah menderita kusta. Nah kita sedikit cerita yuk mengenai Kusta dan OYPMK ini.

Kusta itu Apa Sih?

Kusta atau lepra merupakan penyakit yang menyerang jaringan kulit, saluran pernafasan serta saraf tepi. Kusta dapat menyebabkan mati rasa pada tungkai dan kaki serta menimbulkan lesi pada kulit. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri melalui percikan ludah atau dahak yang keluar saat penderita kusta batuk atau bersin.

Berdasarkan data WHO, Indonesia menempati urutan ketiga terbesar penderita kusta di dunia sebanyak 8% dari total penderita kusta global. Sebanyak 9.14% kasus kusta terjadi pada usia anak-anak.

Kusta dapat ditangani dan jarang menyebabkan kematian, namun, penderita kusta beresiko mengalami difabilitas. Namun hal yang paling kerap dialami oleh OYPMK adalah diskriminasi yang mereka alami.

Bagi kebanyakan orang, mereka menjauhi OYPMK karena takut tertular, padahal, Kusta tidak akan menular jika

  • Bersalaman
  • Duduk bersama
  • Berhubungan seksual
  • bahkan Kusta tidak menular dari ibu ke janin.

Kusta hanya dapat menular jika seseorang terkena percikan droplet secara terus menerus dalam waktu yang lama. Nah solusi kusta ini sebenarnya ada pada kebersihan.

Diskriminasi OYMPK

Sebagaimana disebutkan di atas, stigma masyarakat mengenai kusta ini membuat masyarakat takut menerima penderita kusta, tak hanya itu terkadang akses pekerjaan untuk para penderita kusta sendiri terbilang rendah.

webinar peran pemerintah dalam pemberdayaan oypmk

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh KBR.id, berdasarkan data tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2019, hanya 45.9% difabel dan OYPMK usia kerja yang mendapatkan pekerjaan. Jumlah ini adalah 1/3 dari populasi difabel dan OYPMK.

Mengapa Banyak OYPMK Memiliki Tingkat Pendidikan Rendah?

Selain stigma OYPMK dapat menularkan kusta kepada rekan kerjanya, Difabel dan OYPMK juga dianggap memiliki tingkat pendidikan yang rendah, tidak produktif, beresiko merugikan perusahaan secara materiil dan mengharuskan perusahaan menyediakan akses untuk karyawan difabel dan OYPMK.

Padahal, kebanyakan OYPMK memiliki tingkat pendidikan yang rendah, karena memang mereka tidak diberikan hak dan kesempatan yang sama oleh lingkungannya untuk menempuh pendidikan layaknya masyarakat normal lainnya. Lagi-lagi hal ini karena stigma.

Selain itu, OYPMK juga harus mengkonsumsi obat dalam kurun waktu cukup lama, mulai dari 6 bulan sampai 1 atau 2 tahun. Tentunya, akses obat ini lebih didahulukan OYPMK dibanding harus menjalani pendidikan dengan resiko mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekolahnya.

webinar oypmk hindari diskriminasi difabel

Dalam webinar yang dilaksanakan NLR Indonesia dan KBR.id bekerjasama dengan Kemenko PMK menghadirkan Mahdis Mustafa, salah satu OYPMK berdaya dan juga Drg Agus Suprapto, M.Kes dari Kemenko PMK.

Menurut Dokter Agus, Peran pemerintah dalam upaya penanganan OYPMK saat ini adalah dengan melihat latar belakang penularan kusta, yaitu pada kebersihan, oleh karenanya Kemenko PMK melakukan program Kotaku guna melakukan perbaikan kualitas pemukiman penduduk. Hal ini dilakukan KemenkoPMK di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Medan, Solo dan kota-kota lainnya.

Meskipun demikian, Dokter Agus menyebutkan ada kasus OYPMK yang tengah didalami oleh kementerian di Papua melalui penelitian lebih lanjut, mengingat di wilayah ini terjadi alergi genetik yang memungkinkan transmisi kusta lebih cepat dibanding daerah lain.

Mahdis Mustafa sendiri merupakan OYMPK berdaya yang saat ini bekerja di Makassar sebagai supervisor cleaning service di PT. Azaretha Hana Megatrading, ia ditempatkan di rumah sakit tempat ia dulu dirawat, dengan demikian Mahdis sendiri mengaku seperti merawat teman-temannya sendiri.

Saat ini ia membawahi 2 tim yang bekerja di rumah sakit tempatnya dirawat. Menurut Mahdis, masalah stigma dan diskriminasi yang ia dan OYPMK lain masih sering terjadi, meski demikian ia berharap suatu saat akan terjadi perubahan stigma di masyarakat sehingga kawan-kawan OYPMK dapat menikmati kehidupan yang lebih baik lagi.

NLR Indonesia sendiri merupakan LSM yang bergerak di bidang pemberantasan kusta dan inklusifitas bagi difabel, termasuk difabel akibat kusta. Selain di Indonesia, NLR melaksanakan program PEP+ di India, Brazil dan Indonesia, guna memotong penularan kusta.

Di Indonesia sendiri NLR telah bekerjasama dengan pemerintah sejak 1975, NLR Indonesia sendiri memiliki motto Hingga kita bebas dari Kusta!

Tiga Hal Penting yang Perlu Dilakukan OYPMK

Mas Mahdis memberikan pesan kepada sesama OYPMK agar bisa tetap berkembang di tengah keterbatasan.

Tidak Memikirkan Perkataan Orang

Meski saat ini penolakan OYPMK tidak terjadi secara langsung, namun tetap saja penolakan terhadap OYPMK yang melamar pekerja terjadi dengan cara eufimisme, misalnya menyebutkan ketakutan tidak produktif meskipun sebenarnya mereka lebih takut tertular. Padahal untuk OYPMK yang sudah sembuh mereka tidak lagi menularkan kusta.

So, lebih baik tidak usah terlalu memikirkan perkataan atau perbuatan orang lain saat mengetahui kita adalah OYPMK, tetap jalani hidup dengan bahagia.

Menggali Potensi Diri

Mengingat diskriminasi yang dialami, OYPMK seringkali merasa minder, tidak berguna, hal tersebut karena OYPMK membiarkan pengaruh negatif yang ia dapatkan dari perkataan orang lain. Tetap upayakan menemukan potensi diri, tidak harus bekerja di kantor, bisa menjadi pekerja lapangan, kurir, driver, maupun membuka usaha seperti penjahit, atau usaha lainnya.

Yang paling penting bagi OYPMK adalah terus menggali potensi diri mereka.

Terbuka

Tidak perlu menutupi diri jika kita adalah OYPMK, dengan berkata jujur di awal saat melamar kerja, akan membantu pihak perusahaan tempat kita bekerja untuk memilah posisi penempatan kita nantinya sekaligus agar rekan kerja kita pun memahami siapa kita dan bagaimana kita dan mereka bisa tetap saling bekerjasama.

Ini lebih baik dibanding nanti kita dikeluarkan karena dianggap membohongi atau menutupi kebenaran pada saat proses penerimaan kerja.

 

 

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini