Koperasi Digital, Solusi yang Dibutuhkan Generasi Millenial

YI, merasakan sakitnya dipermalukan oleh aplikasi fintech ilegal setelah ia menggunakan layanan peminjaman uang di aplikasi tersebut. Dengan kebebasan fintech mengakses daftar kontak dalam smartphone miliknya, ia dipermalukan dengan disebut rela melakukan tindakan tak senonoh demi membayar hutangnya. Penggunaan teknologi finansial, nyatanya, tak hanya memiliki keuntungan dari segi kemudahan, tetapi juga memiliki peluang untuk melakukan pelanggaran hak privasi nasabahnya.

Di dunia digital dewasa ini, masyarakat tidak hanya dimanjakan oleh kemudahan akses informasi, tetapi juga dapat melakukan berbagai aktifitas menggunakan smartphone, mulai dari memesan tiket pesawat dan hotel, melakukan pembelian barang secara online, maupun mencari pinjaman uang lewat aplikasi digital. Aktifitas terakhir ini, selain memudahkan, ternyata juga memiki sisi lain yang tidak kalah kelam.

Fintech, Pisau Bermata Dua untuk Generasi Digital

Dibalik euforia kemudahan layanan fintech, e-wallet, P2P lending, seorang teman pernah bercerita padaku, ia selalu diteror oleh debt collector, padahal ia tidak memiliki hutang pada aplikasi fintech apapun. Ternyata, nomor ponselnya terdaftar dalam kontak yang dimiliki kerabatnya. Kerabatnya ini pernah memiliki hutang terhadap satu aplikasi fintech, dan kemudian setiap nomor dalam kontaknya ikut diteror oleh debt collector.

Otoritas Jasa Keuangan bergerak cepat mengatasi maraknya aplikasi fintech berbasis P2P lending ilegal yang tidak ubahnya seperti rentenir dan merugikan masyarakat banyak. Di akhir bulan Oktober 2019 ini, OJK telah menshutdown 1773 fintech ilegal yang beredar di masyarakat. Fintech yang tadinya diharapkan menjadi komplemen dunia perbankan memiliki resiko yang cukup besar jika tidak disikapi dengan hati-hati.

Switching ala Generasi Millenial

Kemajuan teknologi informasi dewasa ini memberikan perubahan pola kehidupan pada masyarakat yang belum pernah disaksikan generasi sebelumnya. Kehadiran smartphone memicu transisi dari transaksi luring menjadi transaksi berbasis daring. Proses transaksi ini juga turut menggeser pola transaksi tunai menjadi non-tunai, baik yang melalui transfer antar bank, e-money maupun e-wallet. Data Bank Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2018 transaksi non tunai sebanyak 2,92 milliar transaksi dengan nominal transaksi sebesar 47,19 triliun rupiah.

Nilai tersebut meningkat pesat selama satu dekade terakhir. Sebagai perbandingan tahun 2009 hanya tercatat 519 milliar rupiah, tumbuh 90,9 kali selama satu dekade, begitupun jumlah transaksinya yang tumbuh lebih mencengangkan lagi sebesar 16.600 kali lipat hanya dalam kurun waktu 10 tahun saja.

Tidak mengherankan dengan keunggulan demografi Indonesia dan modal masyarakat generasi millenial, gen Z dan generasi Alpha ini disasar oleh berbagai investor kelas dunia untuk menanamkan modalnya dalam dunia digital finansial ini.

Lalu bagaimana dengan koperasi?

Koperasi Digital, Mungkinkah Ada?

Di waktu kecil, aku sering menemukan koperasi yang ada di sekitar desa tempatku tinggal, mulai dari koperasi unit desa, koperasi simpan pinjam cukup banyak berada di desaku, namun seiring perkembangan jaman, banyak orang yang lebih mengandalkan bank sebagai tempat melakukan simpan pinjam kebutuhan keuangan. Entah menabung atau melakukan pinjaman modal. Di dunia fintech ini, peran perbankan sendiri mulai mendapat tantangan dengan kehadiran fintech yang semakin menjamur. Lalu bagaimana dengan koperasi?

koperasi digital sarana solusi modal generasi milenial

Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2012, Pasal 4 Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Berbeda dengan entitas yang bergerak di bidang finansial lain, koperasi memiliki fungsi dasar meningkatkan kesejahteraan anggota dan berdasarkan azas gotong royong serta kekeluargaan. Hal ini penting, karena keuntungan yang didapatkan oleh koperasi, dibagikan kembali kepada para anggota lewat mekanisme SHU. Prinsip ini sejalan dengan prinsip demokrasi kita, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Koperasi juga merupakan agent of change dalam unsur sosial masyarakat, adapun unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, kekeluargaan dan semangat kebersamaan. antara lain:

  1. Asaz persamaan derajat, yang diwujudkan dalam pemilihan ketua koperasi
  2. Kesukarelaan dalam melakukan simpan pinjam dan transaksi
  3. Menolong diri sendiri dalam merencakan keuangan di masa depan
  4. Prinsip ekonomi kerakyatan yang saling membantu dan bergotong royong
  5. Azas demokrasi dalam rapat anggota tahunan, rapat pertanggungjawaban
  6. Pembagian sisa hasil usaha yang proporsional

Penggunaan teknologi digital untuk mendukung kinerja koperasi merupakan hal mutlak yang perlu dilakukan oleh koperasi, bukan hanya untuk menjaga keberlangsungan hidup koperasi, tapi agar koperasi dapat menjadi pilihan generasi milenial sebagai mitra finansial mereka.

Generasi muda saat ini sangat mengandalkan transaksi finansial berbasis digital, mulai dari e-wallet, e-money, maupun produk financial technology lain yang dapat menopang kenyamanan mereka dalam beraktifitas. Penggunaan produk digital ini merupakan salah satu peluang yang dapat dimaksimalkan oleh koperasi agar dapat dilirik para milenial.

Gebrakan Koperasi Di Dunia Digital

koperasi digital solusi generasi milenial

Saat menghadiri salah satu peluncuran produk digital, aku bertemu dengan Bapak Agung Sudjatmoko, beliau ini adalah Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia. Pada kesempatan tersebut, aku baru tahu bahwa ada lho koperasi yang memiliki omzet hingga triliunan rupiah. Yang pertama berada di Pekalongan, dan yang kedua berada di Pasuruan. Kedua koperasi ini mampu menggerakkan roda perekonomian di daerahnya dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Kemudian berbicara mengenai kemudahan yang diberikan produk digital, ada juga koperasi yang menerapkan e-wallet juga. Mengenai fitur ini, koperasi zaman now tidak hanya sekedar menjadi follower terhadap menjamurnya produk finansial, tetapi ada beberapa keuntungan yang didapat oleh produk e-wallet ini.

salah satu e-wallet berbasis koperasi yang ada di Indonesia
salah satu e-wallet berbasis koperasi yang ada di Indonesia
  1. Produk e-wallet yang selama ini ada, hanya digunakan untuk menyimpan saldo, sementara produk e-wallet koperasi adalah tabungan nasabah. Tabungan memiliki nilai tambah dalam bentuk bunga, sedangkan e-wallet yang kita gunakan saat ini, rata-rata tidak memberikan bonus bunga
  2. Produk koperasi dapat digunakan untuk melakukan pembayaran secara digital dengan mitra usaha, pembelian pulsa, token listrik, maupun tiket transportasi secara online.
  3. Setiap pemilik e-wallet, juga mendapat kesempatan yang sama mendapat sisa hasil usaha, diskon khusus maupun undian berhadiah dari koperasi penyelenggara.

Dengan adanya beberapa kemudahan diatas, koperasi dan generasi millenial sebenarnya adalah dua entitas yang dapat saling menguntungkan, koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada generasi milenial, dan generasi milenial pun dapat berperan dalam menguatkan soko guru perekonomian Indonesia.

Solusi Modal untuk Generasi Milenial

Yang tidak kalah penting juga, bahwa koperasi digital dapat menjadi salah satu sarana modal untuk generasi milenial. Kita tentu sudah mahfum, banyaknya fintech pinjol adalah karena banyaknya kebutuhan masyarakat terhadap akses modal yang selama ini belum dapat dipenuhi oleh dunia perbankan.

sumber: katadata

Untuk mendapatkan modal dari bank, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen dan proses yang cukup rumit. Selain itu, berdasarkan hasil riset yang bertajuk Fulfilling its Promise – The Future of Southeaset Asia’s Digital Financial Services, sebanyak 92 juta jiwa penduduk dewasa di Indonesia belum tersentuh layanan finansial atau perbankan. Laporan tersebut juga menyebutkan hanya 42 juta masyarakat Indonesia yang memiliki layanan perbankan dan memiliki akses kepada layanan finansial lain di luar perbankan. 47 juta jiwa penduduk lainnya hanya memiliki rekening di bank, tanpa memiliki akses modal ke layanan finansial lain.

Kondisi ini merupakan hal yang dapat dimaksimalkan oleh koperasi dengan mengembangkan produk serta layanan yang dapat mengakomodir kebutuhan generasi milenial dewasa ini, mulai dari kebutuhan akan kemudahan layanan akses finansial, hiburan maupun investasi.

Dewasa ini, banyak anak muda yang mendambakan pekerjaan yang tidak terikat rutinitas kantor, mereka mengembangkan startup, menjadi wirausaha, influencer dan tokoh publik yang dikenal di dunia digital. Koperasi dapat menjadi mitra mereka untuk mengembangkan usaha lewat pemberian modal yang lebih mudah kepada generasi muda. Meminjam modal dikoperasi sendiri punya keuntungan lebih di banding penyedia finansial lain, karena anggota yang lebih aktif melakukan aktifitas simpan pinjam di koperasi juga akan memperoleh manfaat SHU yang lebih tinggi dibanding anggota koperasi yang tidak aktif melakukan transaksi di koperasi, entah transaksi simpan pinjam maupun jual beli.

Untuk masyarakat yang menginginkan modal namun tetap berpegang pada norma agama, koperasi sendiri banyak tersedia dalam bentuk koperasi syariah, atau yang kita kenal dengan nama Baitul Mal Ta’awil. BMT merupakan koperasi yang berlandaskan prinsip syariah dalam melakukan aktifitas usahanya. BMT dapat menjadi solusi koperasi untuk segmen pasar yang mengutamakan keselarasan nilai religi dalam aktifitasnya.

Merencanakan Masa Depan Bersama Koperasi

Merencanakan Masa Depan Bersama Koperasi zaman now

Sebagai bagian dari layanan finansial masyarakat, koperasi juga dapat membantu generasi milenial dalam merencanakan masa depan. Jika e-wallet lebih digunakan sebagai easy money yang mudah ditransaksikan, kepemilikian di koperasi lebih merupakan bentuk tabungan, beberapa koperasi sendiri menyertakan modal yang didapat dari anggotanya tersebut untuk melakukan investasi di bidang ekonomi. Dengan demikian, tentunya kita sebagai anggotanya memperoleh manfaat investasi dari aktifitas tersebut.

Anak muda yang belum menikah umumnya lebih tertarik dengan pencapaian pribadi seperti travel and leisure. Mulai dari melakukan traveling ke berbagai destinasi wisata dalam dan luar negeri atau lebih suka kongkow di cafe atau coworking space. Di satu sisi, peningkatan gaya hidup tersebut mungkin tidak selalu dibarengi dengan manajemen finansial plan yang terukur. Tidak jarang anak muda menghabiskan gajinya untuk menikmati secangkir kopi di coffee shop terkemuka demi terlihat instagrammable di media sosial.

Koperasi mampu memberikan layanan perencanaan keuangan yang lebih baik bagi generasi milenial, agar dapat membantu mereka mencapai tahapan kehidupan yang lebih baik, mulai dari menikah, membangun rumah, hingga merencanakan biaya pendidikan bagi generasi penerusnya. Jadi, kapan kamu mau jadi anggota koperasi?

Referensi:

  1. UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian
  2. https://katadata.co.id/berita/2019/10/07/gelombang-besar-transaksi-nontunai-di-indonesia
  3. https://tirto.id/koperasi-beromzet-triliunan-yang-layak-dicontoh-menurut-jokowi-cN3U
  4. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/10/08/92-juta-penduduk-dewasa-indonesia-belum-tersentuh-layanan-finansial
  5. http://kikiriezkiani.blogspot.com/2019/01/koperasi.html
  6. https://anotherorion.com/mudah-menabung-bertransaksi-bersama-sobatku-ssst-berhadiah-umroh-juga-lho/

Tinggalkan komentar

(Note, links and most HTML attributes are not allowed in comments)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini