Laskar Garuda
Dipetik dari Vivanews
Seorang pengacara, David ML Tobing menggugat penggunaan lambang Garuda yang ada di kostum Timnas.
Gugatan dilayangkan hari ini, Selasa 15 Desember 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apa alasan David menggugat kostum Timnas? “Hal itu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata David di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang.
Dalam Pasal 52 dijelaskan lambang negara dapat digunakan sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah, atau WNI yang mengemban tugas negara di luar negeri.
daftar tergugat
1. Presiden RI SBY —->>mendiamkan
2. Mendiknas —–>> tidak menjalankan otoritasnya dan membuat penerapan teknis
3. Mantan calon ketum Demokshit —–>> jadi menpora ngediemin juga
4. PSSI —–>> melegalkan pemakaian
5. Nike —–>> yang nyablon kaos
———————————
Karena menurut pribadi bodohku sih, mereka menggunakan lambang negara karena menjalankan tugas negara yaitu mengharumkan nama bangsa dalam dunia olahraga, dan apa ga boleh kontingen2 olimpiade fisika, kimia, MTK mengenakan jersey ber emblem garuda karena mewakili negaranya di kancah internasional?? Atau memang lambang itu khususon pejabat negara yang pengen ngadain studi banding ke luar negeri??
Kok ga digugat sekalian sama bendera n lagu kebangsaan kita yang dikumandangkan sebelum pertandingan/ klo Indonesia menjuarai event olahraga tertentu? Toh klo ngikut wejangan disabdakan Yang Mulia Maha Tumpul Bang Poltak Kemlithak, yang menang tahun 1992 di Barcelona kan cuma Susi Susanti sama Alan Budi kusuma berarti ga bisa mencerminkan klo yang menang adalah Indonesia.
Napa yah klo lagi rame gini ada aja yang bikin wacana kontroversi, sengaja pengen ngetop apa ndompleng muka biar ikutan dibahas sih???
gambar garuda dari kepakgaruda
gambar susi susanti