Salah satu tujuan membeli perumahan adalah agar menghindarkan kita dari kerepotan membangun rumah. Misal membeli perumahan di Bekasi, kita tidak perlu memikirkan biaya sertifikasi tanah, IMB, maupun sertifikat hak milik karena semuanya sudah diuruskan oleh pihak developer.
Kita hanya perlu membayar biaya rumah saja dan itupun bisa dilakukan dengan ringan karena bisa memanfaatkan layanan cicil rumah atau KPR.