Kurikulum 2013, pada akhirnya memang ditunda implementasinya oleh Menteri Pendidikan mas Anies Baswedan, meskipun begitu, kemungkinan besar kurikulum ini tetaplah menjadi framework utama dalam rencana pengembangan kurikulum berikutnya.
Sekolah sudah boleh melaksanakan KTSP pada semester genap tahun ajaran 2014-2015, sementara sekolah yang sudah melaksanakan kurtilas 3 semester diharapkan tetap menerapkan pembelajaran K13 ini di sekolah masing2.