Setelah proyek ARPAnet tahun 1969 berhasil menghubungkan sebuah komputer dengan komputer lain menggunakan media jaringan. Perkembangan jumlah node yang tergabung dalam jaringan internet ini menjadi semakin banyak. Pada awalnya tidak terlalu bermasalah bagi pengguna internet. Namun pada 1983, Dr Paul Mockapetris yang juga menemukan sistem SMTP pada email memperkenalkan standar baru yang disebut sebagai Domain Name System.
Penemuan ini merupakan salah satu penemuan terpenting dalam dunia internet, karena dengan menggunakan mekanisme Domain Name System (DNS) ini kita tidak lagi perlu menghapal berapa IP address sebuah alamat di internet, sebagai gantinya kita hanya perlu mengetikkan alamat domain di url bar. Dapat dibayangkan jika kita harus menghapal dan mengetik alamat IP 216.58.216.164 untuk membuka halaman miliki Google.com. Bagaimana kita bisa menghapal ratusan alamat IP lain seperti facebook, yahoo, twitter, instagram, youtube dan masih banyak lagi.
Domain
Domain adalah pemberian nama yang unik untuk menggantikan alamat IP address server pada internet. Nama domain pertama kali digunakan pada 15 Maret 1985 oleh perusahaan komputer asal Massachusetts, Symbolics.com. Pada perkembangannya, untuk mengatur penggunaan domain ini dibentuklah badan internasional yang bernama IANA (Internet Assigned Numbers Authority) badan ini bergerak mengorganisir penetapan parameter protokol internet seperti alamat IP dan DNS, IANA memiliki otoritas untuk memberikan blok alamat IP secara spesifik pada pelanggan dan meregistrasikan nama domain. IANA juga berlaku sebagai otoritas tertinggi dalam pengaturan root DNS di seluruh dunia. Untuk membantu IANA, dibentuklah organisasi regional yang mengurusi urusan IP address dan Domain, misalnya ARIN (American Registry for Internet Numbers) yang menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan dan Afrika bagian selatan. Lalu ada APNIC (Asia Pacific Network Information Center) untuk kawasan Asia Pasifik serta RIPE (Research IP Europeens) mengurusi wilayah Eropa dan Afrika utara. Sementara untuk tingkat negara, kita memiliki PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) yang mengurusi pengelolaan domain tingkat tinggi di Indonesia.
Kenapa kita membutuhkan domain?
Sama halnya seperti merk, kita memerlukan domain sebagai merk dagang kita di dunia maya. Bayangkan jika situs Rinso.com dimiliki oleh produsen sabun cuci merk Daia? Pasti akan merepotkan sekali. Tentunya akan sangat mahal harga yang harus dibayarkan seorang produsen jika domain tersebut dimiliki oleh kompetitor atau orang lain, melindungi merk ini tentunya adalah nilai yang sangat penting. Nilainya bahkan tidak tanggung-tanggung. Tahukah kalian bahwa domain paling mahal di dunia adalah LasVegas.com yang dijual dengan harga US$ 90 juta. atau 1.3 triliun rupiah.
Memiliki domain yang sesuai dengan lini bisnis kita juga sangat penting untuk membantu kita memperkenalkan bisnis kita pada pelanggan. Ada beberapa situs yang menggunakan keyword domain dan sukses dijual dengan harga ratusan milyar rupiah lho.
- CarInsurance.com dibeli perusahaan Quin Street seharga US$ 49,7 juta atau setara 730 miliar rupiah
- Insurance.com domain bertema asuransi ini lagi-lagi dibeli Quin Street dengan harga US$ 35,6 juta atau sekitar Rp. 525 miliar
- Vacationrentals.com HomeAway harus membayar mahar US$35 juta atau Rp 510 miliar guna membeli domain satu ini, untuk menjaga persaingan dengan kompetitor terdekatnya, Expedia
- PrivateJet.com dibeli oleh Nations Luxury Transportation seharga US$ 30,1 juta atau Rp. 445 miliar. Memang sih untuk jasa penyewaan pesawat private jet harga tersebut terlihat prestisius
Kita mungkin tidak mampu membeli domain dengan harga selangit seperti itu, karena pada dasarnya kita bisa beli domain dengan harga yang sangat terjangkau, karena pilihan domain itu sebenarnya sangat banyak. Apalagi saat ini selain gTLD, ada ccTLD, nTLD dan juga IDN, wah apa lagi itu? Yuk kenalan dulu sama beberapa klasifikasi berikut
Jenis-jenis domain
Ada banyak sekali jenis domain yang digunakan di dunia ini. Tapi yuk kita mengenal seperti apa pengelompokan domain tersebut?
Jenis domain berdasar hierarki
- Root Domain. Root domain merupakan hierarki tertinggi dari sistem dns. Root domain dilambangkan dengan simbol titik (.)
- Top Level Domain. Domain ini memiliki satu titik dan satu nama di belakang titik, misalnya .com, .net, .info
- Second Level Domain. Domain SLD memiliki adalah TLD yang memiliki awalan sebelum tanda dot. Misal Google.com, Facebook.com, Qwords.com. Qwords adalah SLD, sedangkan .com adalah TLDnya
- Sub Domain. Sub domain adalah domain yang berada dibawah SLD. Umumnya digunakan sebagai penamaan blog pada cms blog gratisan. Misal jakasembung.blogspot.com Jakasembung adalah subdomain dari blogspot.com
Jenis Domain TLD
Top Level Domain pada awalnya terbagi menjadi dua yakni gTLD dan ccTLD. gTLD adalah TLD yang bersifat general, pembagian gTLD berdasarkan dengan kelompok bisnis yang dijalankan oleh perusahaan/orang yang membeli domain. Sedangkan ccTLD mengklasifikasikan domain berdasar kode negara.
Klasifikasi gTLD
.com: untuk situs komersial.
.biz: untuk situs bisnis.
.info: untuk situs informasi.
.edu: untuk situs pendidikan.
.org: untuk situs organisasi.
.gov: untuk situs pemerintahan.
.mil: untuk situs militer.
total ada 22 jenis gTLD yang diakui
Klasifikasi ccTLD
.id: untuk situs di negara Indonesia.
.us: untuk situs di negara Amerika.
.uk: untuk situs di negara Inggris.
.sg: untuk situs di negara Singapura.
.my: untuk situs di negara Malaysia.
.cn: untuk situs di negara Cina/ Tiongkok.
Pada tahun 2011, ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) mengijinkan pembuatan new generic TLD menggunakan karakter string selain yang sudah digunakan pada gTLD maupun ccTLD. Jika kita pernah melihat nama seperti .fly, .online, .archive, .xyz, .wiki, .club dan masih banyak lagi. Ada total 1930 nama yang diajukan untuk model nTLD ini.
Sebenarnya pada 2010 ICANN sudah melangkah lebih jauh dengan mengijinkan adanya Internationalized Domain Name (IDN) Sistem pemberian nama domain ini memungkinkan penggunaan karakter selain dari kode ASCII. Misalnya karakter yang berasal dari huruf Arab, India, Mandarin, Kanji, Tamil, Yunani, Latin, dll bisa digunakan sebagai nama domain. Untuk menyimpan kode ini dalam sistem DNS digunakan transkripsi Punycode dari kode asal ke dalam kode ASCII