Pernah gak kepikiran gimana sih sejarah cryptocurrency itu bermula? Kenapa manusia bisa terpikir untuk membuat sebuah mata uang digital yang bener-bener berbeda dibanding mata uang kapital yang yang kita kenal sebelumnya?
Sejak mata uang kripto bermunculan di pasar, banyak negara yang melarang penggunaan mata uang digital ini, bahkan termasuk Indonesia. Namun kecanggihan teknologi memang tidak bisa dipungkiri, sehingga lambat laun negara di dunia mulai menerima cryptocurrency sebagai nilai tukar.
Di Indonesia sendiri cryptocurrency tidak termasuk dalam kategori mata uang, mengingat Indonesia menerapkan Rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang legal di republik ini. Meskipun demikian kripto tetap diperbolehkan diperdagangkan sebagai aset berjangka seperti instrumen investasi lainnya. Dan untuk mengawasi hal tersebut pemerintah kita sampai memberikan tugas pada Bappebti untuk mengawasi perdagangan cryptocurrency di negara kita.
Sejarah CryptoCurrency
Awal mula mata uang kripto tidak langsung seperti sekarang, adalah David Chaum yang memperkenalkan sistem uang elektronik berbasis kriptografi pada tahun 1983. David menyebut sistem ini sebagai e-cash, dengan menggunakan algoritma penyandian, hal ini memungkinkan mata uang digital tidak dapat dilacak oleh pemerintah, pihak perbankan atau pihak lain.
David kemudian mengimplementasikan sistem ini pada tahun 1995 yang diberi nama Digicash. Sistem mata uang ini kemudian muncul di milis MIT tahun 1996 saat NSA menerbitkan makalah tentang kriptografi dari elektronik cash yang bersifat anonim.
Pengembangan mata uang digital dilakukan pihak lain seperti Wei Dai tahun 1998 yang menciptakan b-money, Nick Szabo yang membuat bit gold dan lain sebagainya. Namun tonggak pertama mata uang kripto terdesentralisasi baru berhasil diciptakan oleh Satoshi Nakamoto menggunakan teknik penyandian SHA-256, cryptocurrency inilah yang kita kenal luas sebagai Bitcoin.
Kemunculan bitcoin disambut baik oleh para pakar kriptografi, mereka menganggap sistem ini bebas dari campur tangan pemerintah dan tentunya lebih bebas karena bersifat anonim. Banyak orang akhirnya memilih bitcoin sebagai media investasi kripto mereka, bahkan sampai saat ini popularitas Bitcoin masih merupakan yang tertinggi diantara jenis cryptocurrency lainnya.
Meski bersifat anonim, Bitcoin dapat ditransfer ke siapa saja yang memiliki wallet bitcoin, dan dapat dialihkan ke bentuk lain seperti dompet digital, cryptocurrency lain dan tentu saja mata uang kapital.
Sistem kripto menyederhanakan mekanisme transfer pembayaran antar benua yang selama ini menginduk lewat mekanisme SWIFT Code yang dikendalikan Amerika, dengan tanpa adanya campur tangan lembaga lain, cryptocurrency dapat dikirimkan dengan sangat cepat hanya melalui internet.
Pada bulan Mei 2018, tercatat telah ada lebih dari 1800 jenis mata uang digital yang berbeda-beda, beberapa yang terkenal seperti XRP Ripple, Litecoin, Doge, Ethereum dan lain sebagainya.
Penambangan Crypto
Sebagai mata uang digital, cryptocurrency bisa didapat dengan melakukan pembelian saldo mata uang kripto di beberapa layanan jual beli cryptocurrency, misalnya di Indonesia ada Indodax yang menyediakan layanan ini.
Meskipun demikian, banyak juga orang yang berusaha menambang kripto dengan menggunakan komputer. Mata uang kripto ini ditambang dengan cara melakukan perhitungan hash, namun mengingat algoritma yang digunakan cukup kompleks yaitu SHA-256 dan Scrypt, maka butuh komputer berspesifikasi tinggi dan dirancang khusus untuk memecahkan algoritma ini.
Inilah sebabnya mesin penambang bitcoin dan mata uang kripto lain memerlukan GPU yang banyak dan kuat sehingga berimbas pada penggunaan daya listrik yang cukup besar.
Memilih Layanan Investasi Kripto
Di awal sudah dijelaskan, bahwa Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai mata uang, karena tidak dibuat oleh industri perbankan. Meskipun begitu negara tidak melarang masyarakatnya untuk melakukan investasi kripto dan memberikan aturan melalui Peraturan Bappebti No 5 Tahun 2019 mengenai teknis jual beli cryptocurrency.
Untuk website resmi yang dapat melakukan transaksi kripto secara legal di Indonesia, selain diawasi oleh Bappebti juga harus mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan perlindungan pada masyarakat agar hanya bertransaksi melalui website yang resmi dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Salah satu layanan investasi kripto yang ada di Indonesia adalah INDODAX. INDODAX merupakan platform jual beli aset kripto pertama dan terbesar yang ada di Indonesia. Layanan Indodax memungkinkan masyarakat yang ingin berinvestasi di bidang cryptocurrency untuk dapat membeli, menyimpan, mentransfer, menukar dan menjual aset kripto miliknya secara legal, mudah, aman dan nyaman.
Keunggulan Layanan Investasi Cryptocurrency Indodax
Sebagai platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, tentu ada keunggulan Indodax yang patut menjadi pertimbangan calon investor kripto. Berikut adalah beberapa diantaranya
Bisa Deposit Dari Semua Bank Lokal
Indodax bekerjasama dengan layanan perbankan nasional yang memungkinkan seorang pengguna melakukan deposit/withdraw melalui berbagai bank lokal di Indonesia. Ini tentunya sangat memudahkan siapa saja yang memiliki rekening di bank nasional.
Biaya Trading dan Persentase Penarikan mulai dari 0%
Banyak orang yang takut saat membeli mata uang digital, ia justru akan rugi karena harus membayar biaya trading atau membayar biaya withdraw yang memberatkan. Bukannya untung yang ada uangnya malah berkurang karena biaya administrasi tersebut.
Di Indodax, pengguna dapat melakukan trading maupun withdraw dengan nyaman karena biaya trading dan penarikan mulai dari 0%
Mata Uang Digital yang Diperdagangkan Beragam
Indodax menyediakan berbagai jenis mata uang digital untuk para calon investor, mulai dari Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Doge, XRP, Tether dan masih banyak lagi. Koin yang dijualbelikan di Indodax hanya koin yang sudah memiliki reputasi baik, jadi lebih aman bagi pengguna baru
Bisa Transaksi Kapan Saja Dimana Saja
Kapan saja anda membutuhkan uang cash dan ingin melakukan withdraw, menjual aset atau membelinya tidak perlu khawatir karena Indodax melayani transaksi realtime 24 jam seminggu penuh.
Kemudahan ini membuat para investor kripto sangat menyukai performa dari Indodax, bisa kapanpun melakukan transaksi finansial.
Tersedia Dalam Website, iOS dan Android
Indodax tersedia dalam iOS maupun android, jadi tidak perlu khawatir untuk pengguna iPhone pun bisa menggunakan Indodax sebagai mitra investasi kripto mereka. Lebih menyukai mengakses platform desktop pun tidak masalah karena bisa terhubung lewat website Indodax.
Memiliki Kanal Edukasi Indodax Academy
Indodax tidak hanya fokus pada jual beli mata uang kripto saja, tetapi juga memberikan edukasi calon pengguna mengenai dunia kripto dengan membuat channel Indodax Academy. Disini pengguna bisa belajar banyak hal terkait aset kripto, mulai dari sejarah, tips menghasilkan keuntungan maupun berbagai tips menghindari kerugian saat berinvestasi di mata uang digital.