Sejak maraknya teknologi informasi di Indonesia, pengguna internet tidak hanya sekedar melakukan browsing dan mencari informasi, melainkan juga melakukan pendanaan online maupun peminjaman online. Salah satu alasan mengapa banyak platform financial technology saat ini karena masyarakat Indonesia sendiri masih cukup banyak yang tidak memiliki rekening bank.
Menurut data Bank Indonesia pada bulan Oktober 2021 yang lalu, terdapat 28 juta masyarakat Indonesia yang belum terhubung dengan layanan perbankan. Selain itu, kesulitan masyarakat dalam mengakses permodalan di bank juga masih cukup banyak terasa. Sehingga, kemunculan financial technology mampu mengisi celah yang belum dapat diakomodir oleh dunia perbankan di Indonesia.
Financial Technology yang Memudahkan Masyarakat
Kemunculan berbagai startup teknologi finansial ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses permodalan, mulai dari P2P lending, crowdfunding maupun pinjaman tanpa agunan dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
Meskipun demikian, tentunya, masyarakat tetap harus waspada dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh startup financial technology. Mengingat, banyak juga kasus pinjol akhir-akhir ini yang cenderung meresahkan. Pemerintah melalui OJK dan badan terkait terus bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan blokir terhadap aplikasi pinjol ilegal yang beredar dan merugikan masyarakat.
Pinjol, Ilegalkah?
Dasar hukum layanan pinjaman online sebenarnya sudah diatur lewat Aturan mengenai layanan financial technology diresmikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam aturan tersebut, perusahaan yang memiliki layanan financial technology wajib mendaftarkan diri dan memberikan keterbukaan akses untuk pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan, maupun pihak berwajib lain.
Dengan demikian layanan pendanaan online lewat financial technology bersifat legal selama telah memenuhi unsur peraturan perundangan yang berlaku. Sebaliknya, layanan pinjol yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK sifatnya ilegal.
Yang kerap terjadi di masyarakat, masyarakat menggunakan layanan aplikasi pendanaan online yang tidak terdaftar dan di luar pengawasan OJK. Banyak kasus yang terjadi di masyarakat, berawal dari ketidaktahuan masyarakat mengenai status legalitas pinjol tersebut.
Pendanaan Online
Jika pinjol bekerja untuk menyalurkan dana kepada masyarakat dan pelaku UMKM, maka pendanaan online bertindak untuk mengumpulkan dana yang nantinya akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro dan menengah. Platform ini dikenal dengan istilah peer to peer lending (P2P) atau crowdfunding.
Sama halnya seperti pinjol, platform P2P dan crowdlending juga harus memenuhi unsur legalitas yang dikeluarkan oleh OJK, maupun instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan bidang usahanya, misal Bappebti untuk trading crypto, BEI untuk trading saham, dan lain sebagainya.
Apakah semua pendanaan online terpercaya? Hmm tidak juga, sama seperti pinjol, kita juga harus jeli dengan pendanaan online, jangan sampai bukannya kita mendapatkan untung investasi, yang ada uangnya dibawa kabur. Sering terjadi? sering banget, oleh karena itu kita perlu sangat hati-hati, dan selalu lakukan crosscheck terhadap legalitas dan keamanan sebuah aplikasi pendanaan online.
Tips Memilih Pendanaan Online
Nah biar temen-temen disini bisa lebih clear, aku bagikan beberapa tips mencari pendanaan online terpercaya yang bisa teman-teman jadikan patokan saat ingin memilih menginvestasikan uangnya dalam skema P2P /crowdfunding ini.
Terdaftar dan Diawasi OJK
Syarat utama untuk memilih platform pendanaan online adalah pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. OJK sering melakukan update platform resmi yang terdaftar maupun aplikasi ilegal yang diblokir di website resmi mereka. Pastikan jika platform pendanaan online yang kamu pilih sudah resmi terdaftar di OJK.
Jangan tergiur dengan embel-embel klaim terdaftar di OJK tanpa melakukan crosscheck di website resmi OJK maupun channel lain.
Tergabung dalam AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, adalah asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang financial technology. Jika OJK merupakan lembaga pemerintah, maka AFPI merupakan lembaga yang dibentuk oleh para penyelenggara jasa financial technology, baik itu P2P lending, pinjaman online, crowdfunding dan lain sebagainya.
Tujuan dari asosiasi ini salah satunya adalah agar memberikan informasi pada masyarakat mengenai layanan fintech yang aman bagi masyarakat. Hanya platform fintech yang resmi dan terdaftar di OJK yang bisa bergabung dengan AFPI.
Ada di Play Store atau Apps Store
Salah satu alasan mengapa ponsel android secara default tidak mengijinkan penginstalan dari luar Google Play Store adalah melindungi para pengguna ponsel dari kemungkinan kejahatan oleh para pemilik aplikasi ilegal. Aplikasi yang ada di Play Store maupun Apps Store biasanya sudah lolos dari verifikasi application Store tersebut bahwa aplikasi tersebut aman, tidak melanggar privasi pengguna dan tidak memiliki ancaman keamanan terhadap data pengguna.
Kebanyakan aplikasi pinjol dan crowdfunding ilegal, hanya bisa didownload dari sumber non official Google. Jika ada yang menawarkan aplikasi fintech seperti pinjol maupun pendanaan online, tetapi tidak tersedia aplikasinya di Play Store/ App Store, sebaiknya hindari.
Cek Pemberitaan di Website Berita Nasional
Mengingat layanan pendanaan online ini bersifat menggalang dana dari masyarakat luas, maka pastikan bahwa layanan tersebut telah diliput oleh website berita nasional. No matter, apakah itu sebuah aplikasi baru atau lama, biasanya tim PR layanan tersebut akan berusaha untuk menghubungi pihak news untuk mendapatkan awareness terhadap layanan yang mereka buat.
Jika tidak ada satupun website media nasional yang pernah mengulasnya, sebaiknya tunda dulu keinginan kamu menggunakan layanan pendanaan online tersebut.
Latar Belakang Perusahaan
Setiap aplikasi fintech baik pendanaan online, trading maupun pinjol yang resmi, dapat dilacak siapa perusahaan dibalik platform tersebut, dimana alamat perusahaannya dan bagaimana menghubungi perusahaan tersebut. Tanpa kita tahu aplikasi tersebut buatan siapa, kita bahkan tidak bisa mengecek legalitas aplikasi tersebut.
Modalku, Layanan Pendanaan Online Terpercaya
Modalku adalah salah satu layanan pendanaan online terpercaya yang telah mendapatkan ijin dari OJK dan tergabung dalam AFPI. Modalku memberikan layanan peer to peer lending, dimana dalam hal ini, Modalku menyediakan akses pendanaan online untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan modal dengan para pemberi pinjaman yang ingin berinvestasi.
Mengapa Memilih Pendanaan Online Modalku?
Tentunya dari beberapa penjelasan di atas, ada alasan mengapa aku memilih berinvestasi di pendanaan online Modalku. Berikut adalah beberapa alasan
Legalitas n Trustable
Modalku bernaung dibawah PT Mitrausaha Indonesia Grup yang beralamat di Unifam Tower, Jl. Panjang Raya Blok A3, Kedoya Utara, Jakbar, telah memiliki resmi dari OJK sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dengan izin OJK no KEP-81/D.05/2019. Adapun untuk pengawasan Modalku berdasarkan Peraturan OJK no 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Modalku juga tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, selain itu, Modalku (untuk pendana) tersedia aplikasinya di Playstore. Selain itu, pemberitaan media massa mengenai Modalku menunjukkan bahwa fintech ini layak dipercaya. Dari sini aspek legal and trustworthiness Modalku untukku sudah terpenuhi.
Return Cepat dengan Bunga Kompetitif
Sebagai aplikasi pendanaan online, salah satu manfaat yang sangat terasa adalah return investasi yang cepat dengan bunga yang kompetitif. Tenor pendanaan mulai dari 1-24 bulan dengan bunga bisa mencapai 17%.
Modalku bisa menjadi salah satu platform investasi alternatif selain saham yang memiliki tingkat return di atas nilai inflasi tahunan. Modal yang perlu kita sertakan pun kecil, kita bisa melakukan pendanaan mulai dari seratus ribu rupiah aja.
Pendanaan Terencana
Di Modalku kita bisa lebih santai dalam berinvestasi berkat adanya fitur Pendanaan Terencana. Pendanaan Terencana ini bisa kita setup untuk memilih permohonan pinjaman seperti apa yang akan kita danai.
Kita bisa setting berdasarkan jenis pinjaman, jenis industri, berapa bunga per tahun yang kita harapkan, tenor peminjaman serta minimal jumlah pendanaan yang akan kita berikan.
Fitur ini, saving time banget jadi kita gak perlu setiap saat memantau peluang pendanaan di Modalku, begitu aja yang memenuhi setting pendanaan terencana kita, maka Modalku akan langsung memberikan pendanaan sesuai yang sudah kita setup tadi.
Nah buat kamu yang masih bingung untuk mencari platform pendanaan online yang terpercaya, cobain deh pake Modalku, biar investasi kamu bisa menghasilkan return yang lebih maksimal di masa depan.