Setiap orang yang akan menjual tanah, tentu akan mencari tahu tentang cara menghitung harga tanah permeter. Tidak dapat di pugkiri, jika harga tanah semakin hari memang semakin mahal. Dimana, setiap hari banyak orang yang menggunakan tanah untuk keperluan masing – masing. Baik di kota atau pun di desa, harga tanah memang terbilang cukup tinggi. Terutama, jika lokasi tanah tersebut cukup strategis untuk usaha, atau di pinggir jalan. Apabila anda memiliki kelebihan tanah yang akan di jual, maka sebaiknya anda tidak boleh sembarangan dalam menentukan harga tanah tersebut. karena, jika anda sembarangan dalam menghitung tanah tersebut, maka anda akan rugi besar. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut, maka sebaiknya anda harus menghitung nya secara tepat dan benar.
Cara Menghitung Harga Tanah Permeter
Perlu di ketahui, jika dalam menghitung harga tanah sangat lah bervariasi. Sehingga, anda dapat memilih cara yang cukup mudah dan anda pahami. Cara menghitung harga tanah permeter dapat juga menggunakan acuan PBB. Akan tetapi, cara ini sangat jarang sekali di lakukan, karena masih banyak orang yang sulit melakukan hal tersebut. dimana, cara penghitungan harga tanah tersebut dapat merugikan, karena selalu di bawah harga pasaran tanah di daerah itu.
Baca Juga Cara Mengubah Sertifikat HGB menjadi Hak Milik
Untuk lebih memberikan gambaran perhitungan harga tanah per meter yang wajar. Maka anda dapat mengikuti beberapa cara yang tepat dalam menghitung harga tanah permeter.
Misalnya, pak joko mempunyai luas tanah 20 dan luas bangunan 12 meter persegi. Lalu pak joko berniat menjual tanah tersebut. untuk menjualnya yaitu harga tanah 3.000.000/meter dan harga bangunan sebesar 5.000.000. Luas tanah 20 meter persegi, Luas bangunan 12 meter persegi Harga tanah per meter2 3.000.000 dan Harga Bangunan per meter2 5.000.000.
Cara perhitungan yang tepat adalah 20 x 3.000.000 = 60.000.000, 12 x 5.000.000 = 60.000.000, sehingga Jumlah yang di dapatkan yaitu 120.000.000.
Berarti pak joko menjual tanah dan bangunan dengan harga 120. 000.000. pastikan jika perhitungan tersebut sudah anda hitung dengan luas tanah dan bangunan yang anda miliki.
Dengan demikian, anda tidak akan mengalami kerugian. Perlu di ingat juga bahwa cara menghitung harga tanah permeter juga biasanya akan di sesuaikan dengan minat dan pasaran yang ada.
Baca Juga: Boleh Pake Tanah Gratis Ratusan Hektar dengan Hak Guna Usaha
Sehingga, harga 3 juta yang di sebutkan bukan menjadi patokan dalam menjual sebuah tanah. Contoh lainnya yaitu Bapak tono memiliki sebidang tanah dengan luas 30 meter persegi. Di lahan tanah tersebut berdiri sebuah bangunan dengan luas 20 meter persegi.
Cara Cek Harga Tanah Per Meter
Cara cek harga tanah per meter masih sama dengan cara yang di atas, misal harga jual tanah pasaran di daerah itu sebesar Rp.3.000.000/meter dan harga bangunan per meter adalah Rp.5.000.000. diketahui luas tanah 30 meter persegi, kemudian luas rumah di atasnya 20 meter persegi . maka perhitungannya : 30 x Rp.3.000.000 = Rp.90.000.000 20 x Rp.5.000.000 = Rp.100.000.000
Sehingga total nilai jualnya sebesar = Rp.190.000.000. namun ingat ya, jika harga 3 juta bukan harga patokan tanah, namun harga pasaran tanah yang ada di daerah tersebut. Bagaimana jika tanah itu menggunakan satuan hektar? Untuk menghitungnya, hitung dulu 1 hektar berapa meter? 1 hektar sendiri adalah ukuran luas 10.000 meter persegi.
Baca Juga Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Online
Tanah memang telah menjadi suatu investasi yang memiliki nilai jual tinggi. Hal ini karena harga tanah yang selalu meningkat tiap tahunnya sekitar 12 % hingga 25 %. Itulah sebabnya tanah banyak di jadikan investasi. Sehingga, cara mengukur harga tanah permeter harus di perhatikan.