Rokok Bergambar Seram
Pemberlakuan untuk menampilkan gambar seram pada bungkus produk rokok sudah dimulai sejak 14 Juni 2014, kewajiban menampilkan gambar seram sebesar 30% dari total kemasan rokok ini adalah kelanjutan dari UU no 36 tahun 2009 dan PP no 109 tahun 2012. Dengan menampilkan gambar seram yang beberapa diantaranya merupakan gambar penyakit yang diklaim ditimbulkan dari rokok […]
Rokok Bergambar Seram Read More »