Ada yang tahu gak sih perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan? Kepanjangan BPJS sendiri adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu badan hukum yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Dasar Hukum BPJS adalah UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
UU SJSN sendiri mengamanatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Meski dalam pelaksanaannya mungkin masih perlu peningkatan lebih baik lagi.