Gimana sih cara mengecek keaslian sertifikat tanah ? Aku berpikir sebentar, benar juga ya, di masa saat ini, saat kita ingin berinvestasi di property tanah memang harus benar-benar dicek keasliannya. Tentunya, membeli tanah berbeda dengan berinvestasi di saham atau emas yang cenderung lebih mudah. Banyak pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum memutuskan membeli sebidang tanah, salah satu hal yang paling penting adalah melakukan cek keaslian sertifikat tanah tersebut. Apakah sertifikat tanah tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik, hak pakai atau justru hak guna usaha.
Jangan sampai, tanah tersebut sudah kita bayar kontan, ternyata dikomplain pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah tersebut. Selidik punya selidik ternyata tanah tersebut adalah tanah sengketa. Bisa runyam urusannya.
Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah
Untuk mengecek apakah tanah yang akan kita beli itu punya sertifikat yang asli dan berkekuatan hukum tetap kita bisa mengunjungi kantor ATR/BPN di kabupaten kota masing-masing dimana tanah tersebut berada. Daftar Alamat Kantor ATR/BPN di wilayah masing-masing bisa dilihat secara langsung di halaman: