Jakarta, INDONESIA – 28 September 2015: Saat ini, Indonesia berada dalam posisi ketiga sebagai sistem pendidikan terbesar di wilayah Asia dan posisi keempat di dunia. Berdasarkan data Kementerian dan Kebudayaan pada tahun 2012, Indonesia memiliki 276.511 sekolah di 17.504 pulau. Jumlah sekolah tersebut didominasi oleh sekolah dasar dalam usaha mewujudkan program pemerintah; Wajib Belajar 9 Tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakatnya yang kian tinggi, pemerintah memutuskan untuk mempromosikan investasi di sektor pendidikan termasuk dengan merevisi Undang-Undang No. 20/2003 yang mengizinkan kepemilikan penuh atas institusi pendidikan formal oleh pihak asing. Saat ini Indonesia memiliki 93% sekolah dasar negeri, 44% sekolah menengah negeri dan 33% perguruan tinggi negeri. Jumlah lembaga swasta diperkirakan meningkat demi memfasilitasi meningkatnya jumlah siswa.